Beranda / Berita / Aceh / Gubernur Aceh Minta Pemilik Kapal Tongkan Batu Bara Bertanggung Jawab

Gubernur Aceh Minta Pemilik Kapal Tongkan Batu Bara Bertanggung Jawab

Sabtu, 04 Agustus 2018 14:33 WIB

Font: Ukuran: - +


Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah meninjau lokasi tumpahan batu bara dari kapal tongkang yang berada di pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga (Foto: KBRN/RRI)

DIALEKSIS.COM | Aceh Besar-  Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah meninjau lokasi tumpahan batu bara dari kapal tongkang yang berada di pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (3/8/2018).


Plt. Gubernur Aceh tampak didampingi oleh sejumlah pejabat terkait. Pantauan di lokasi, tumpahan batu bara masih berada di pinggir pantai. Sementara kapal tongkang berukuran sekitar 30 meter panjang dan 15 lebar itu masih berada di pinggir pantai setelah dihantam ombak pada Minggu (29/7/2018) lalu.


Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta, pemilik kapal yang mengangkut 7 ribu ton batu bara itu harus bertanggung jawab. Pasalnya tumpahan batu bara sudah mencemari laut. Tak sedikit biota laut mati seperti ikan, kepiting hingga terumbu karang.


"Pihak pengangkutan diminta bertanggung jawab untuk membersihkan tumpah batu bara," tegas Nova.


Tidak hanya pemilik kapal tongkang, Nova juga meminta kepada pihak PT. Lafarge Cemen Indonesia Holcim Lhoknga untuk bertanggung jawab.


"Dan juga kepada Holcim pemilik batu bara yang mereka beli untuk mendukung kegiatan pembersihan tersebut," ujar Nova.


Kata Nova, tumpahan batu bara yang berada di pinggir pantai sudah diangkut oleh masyarakat setempat.


"Untuk yang di tengah laut sedang didatangkan konsultan guna asesment dan menyusun rencana clean up dan pemulihan lingkungannya. Minggu depan mereka akan ekspose kepada kita terkait rencana tindak lanjutnya," kata Nova.


Seperti diberitakan, 7 ribu ton batu bara tumpah di laut Lampu'uk, Lhoknga Aceh Besar. Kapal tongkang yang pecah kedua itu dihantam ombak saat merapat di dermaga pelabuhan PT. LCI. Akibatnya, banyak biota laut yang terancam mati. (KBRN/RRI)

Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda