Minggu, 06 Juli 2025
Beranda / Berita / Aceh / Harga BBM Naik, Polisi Imbau Warga Patuhi Pemerintah

Harga BBM Naik, Polisi Imbau Warga Patuhi Pemerintah

Sabtu, 05 Juli 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan, dengan adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah, hendaknya warga mematuhinya. [Foto: Humas Res BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis pertalite, solar dan pertamax, Sabtu (5/7/2025) siang, kepolisian di wilayah Polresta Banda Aceh meningkatkan kewaspadaan.

Kewaspadan juga dilakukan masing masing kepolisian sektor dengan patroli dan memantau ke masing masing SPBU di setiap wilayah. Langkah ini untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal, baik ketersediaan BBM serta kondusifitas wilayah.

Sebelumnya, pemerintah telah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Rp10 ribu/liternya sedangkan Pertamax dari 12.400 menjadi 12.800 dan bahan bakar lainnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan, dengan adanya peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah, hendaknya warga mematuhinya.

“Dengan adanya kenaikan harga BBM per 5 Juli 2025 di seluruh Indonesia, maka kita sebagai warga yang baik, hendaknya mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah,” ujar Erfan.

Erfan mengharapkan, tidak ada warga yang melakukan penimbunan atau penyimpanan BBM, yang akan menyebabkan berbagai kejadian, seperti Kebakaran, apalagi di pemukiman masyarakat.

"Tidak boleh ada penimbunan BBM diwilayah hukum Polresta Banda Aceh, bila ditemukan, maka akan dilakukan penindakan," tegasnya.[*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI