Beranda / Berita / Aceh / Harga Emas Tembus Rp4 Juta Permayam, Angka Nikah di Aceh Besar Tetap Normal

Harga Emas Tembus Rp4 Juta Permayam, Angka Nikah di Aceh Besar Tetap Normal

Minggu, 21 April 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Saifuddin, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyampaikan melonjaknya harga emas di Provinsi Aceh, tidak mempengaruhi angka pernikahan di wilayah Aceh Besar. [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Di tengah melonjaknya harga emas di Provinsi Aceh, Kemenag Aceh Besar memastikan hal tersebut tidak mempengaruhi angka pernikahan di wilayahnya.

Kepala Kankemenag Aceh Besar, Saifuddin mengatakan, pada bulan Maret angka pernikahan di Aceh Besar sebanyak 31 peristiwa. Sedangkan, pada April tercatat sebanyak 68 peristiwa nikah hingga 19 April 2024.

"Pencatatan nikah di Aceh Besar selama harga emas naik, masih normal hanya ada penurunan pada Maret, itupun biasa karena Ramadhan bukan karena harga emas naik. Dan itu lumrah terjadi setiap Ramadhan," kata Saifuddin, Minggu (21/4/2024).

Ia menjelaskan, setelah memasuki Syawal atau pasca lebaran Idulfitri angka pernikahan di Aceh Besar kembali normal.

Hal ini, kata Saifuddin, terlihat dari banyaknya calon pengantin yang terus mendaftarkan pernikahan di seluruh KUA di Aceh Besar.

"Selama April atau selama Idulfitri kembali normal malah meningkat, dari data yang ada sampai pertengahan April sudah ada 68 pasangan yang menikah di berbagai KUA. Data bulan April akan kita rekap kembali pada awal Mei nanti," katanya.

"Kemarin sabtu dan hari ini juga banyak yang melakukan pernikahan di wilayah Aceh Besar, dan juga ada beberapa yang mengambil rekom pindah nikah dari Aceh Besar ke Wilayah lain," tambahnya.

Saifuddin menjelaskan, pada tahun 2023 umat Islam berpuasa pada akhir Maret hingga pertengahan April. Dia menjelaskan, pada Maret 2023 angka nikah di Aceh Besar mencapai 120 peristiwa nikah, sedangkan pada bulan April 2023 sebanyak 78 peristiwa nikah.

"Pada Maret tahun lalu angka nikah tinggi karena awal puasa tahun lalu jatuhnya pada akhir bulan Maret jadi orang banyak yang menikah sebelum puasa. Begitu juga ketika bulan April, para pasangan pengantin banyak yang menikah setelah lebaran atau masih dalam bulan Syawal," ujarnya.

Saifuddin juga mengajak masyarakat untuk melakukan pencatatan pernikahan di KUA kecamatan. Selain mudah, pernikahan di KUA juga gratis bagi yang menikah di kantor dan pada hari kerja. Sedangkan untuk pernikahan di luar kantor dan di luar jam kerja dikenakan biaya Rp 600 ribu.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda