Beranda / Berita / Aceh / Hari Ke-13 Operasi Zebra Rencong di Aceh Utara, 680 Pengendara Kena Tilang

Hari Ke-13 Operasi Zebra Rencong di Aceh Utara, 680 Pengendara Kena Tilang

Selasa, 05 November 2019 09:08 WIB

Font: Ukuran: - +

Pengguna kendaraan yang terjaring razia sedang mengikuti sidang yang disediakan langsung di tempat razia. (Foto: Ist)


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara – Hari ke-13 pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2019 di Aceh Utara, sebanyak 680 pengendara kena tilang.

"Masih banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas, kita berharap masyarakat agar tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan sebagai kebutuhan, kemudian lengkapi surat-surat kendaraan maupun mematuhi aturan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP T Heri Hermawan.

Lebih lanjut AKP T Heri Hermawan mengatakan, pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi Zebra Rencong hari ke-13 ini langsung disidang di tempat. 

Pelanggar tak perlu menunggu hari penetapan sidang karena langsung disidangkan oleh hakim PN Aceh Utara.  

Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP T Heri Hermawan mengatakan, razia kendaraan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat pengemudi, penggunaan helm SNI dan kelengkapan berkendara lainnya.

"Yang kena tilang langsung disidang di sini oleh rekan kita dari pengadilan maupun kejaksaan. Nanti mereka yang memutuskan nilai denda berapa, dan langsung dibayarkan di tempat," ujarnya.

AKP T Heri Hermawan mengatakan, sejak berlangsungnya Operasi Zebra Rencong 2019 sejak 23 Oktober, Satlantas Polres Aceh Utara telah melakukan penindakan berupa tilang kepada 680 pengendara.(zu)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda