Beranda / Berita / Aceh / HMI Cabang Meulaboh Minta Kapolda Bengkulu Dicopot dari Jabatan

HMI Cabang Meulaboh Minta Kapolda Bengkulu Dicopot dari Jabatan

Jum`at, 21 September 2018 16:06 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM - Ketua Bidang PTKP HMI Cab Meulaboh Suwardi mengatakan pihaknya sangat kecewa dan mengencam keras tindakan Kapolda bengkulu dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi HMI dan KAHMI Bengkulu yang dinilai arogan.

"Padahal sebagai negara demokrasi pancasila, Indonesia memberikan kemerdekaan untuk mengeluarkan pendapat bagi warga negaranya. Hal ini secara jelas telah ditegaskan dalam UUD 1945 pada pasal 28E ayat (3)," sebutnya.

Sedangkan pihak kepolisian, kata dia, adalah suatu lembaga pengamanan bagi masyarakat ketika ada suatu kelompok berserikat didalam menyampaikan pendapat.

"Bukan malah diperlakukan seperti itu apa lagi sampai terjadi hal-hal yang bersifat kekerasan dan arogan. sejatinya mereka  menegakkan motto rastra sewakotama yang benar ditengah-tengah masyarakat."

"Untuk itu kami HMI cabang Meulaboh mengecam keras atas tindakan Kapolda Bengkulu yang terkesan arogansi didalam pengamanan massa aksi HMI dan KAHMI Bengkulu serta menuntut agar segera dicopot dari jabatan nya," ujarnya. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda