Beranda / Berita / Aceh / HRD Beri Dukungan ke Keuchik Percepat Penyaluran BLT di Aceh

HRD Beri Dukungan ke Keuchik Percepat Penyaluran BLT di Aceh

Minggu, 17 Mei 2020 22:16 WIB

Font: Ukuran: - +

H Ruslan M Daud, SE (HRD), anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - H Ruslan M Daud, SE (HRD), anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, memberikan dukungan moril kepada keuchik dan para perangkat gampong dalam upaya percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID 19 di Aceh.

HRD menuturkan bahwa ikhtiar para keuchik di Aceh untuk menyegerakan pencairan BLT yang bersumber dari Dana Gampong adalah wujud kepedulian dan kepekaan para keuchik atas kondisi sosial saat ini serta tradisi kearifan lokal di Aceh jelang hari besar Islam seperi Meugang dan Idul Fitri. Dimana kebutuhan keluarga di Aceh meningkat untuk persiapan menyambut momen sakral umat Islam ini.

"Ihktiar para keuchik dalam mempercepat proses pencairan BLT patut kita dukung penuh. Para keuchik yang juga mitra kerja saya diakar rumput segera menuntaskan proses penyaluran dan dapat segera diterima masyarakat sebelum Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi," ujar HRD, Minggu (17/5/2020).

Namun disisi lain, HRD juga sangat memahami beragam kendala dan kesulitan yang dihadapi para keuchik dalam proses pencairan dana BLT dilapangan. Namun dirinya yakin kechik beserta perangkat gampong lainnya dapat menemukan solusinya.

Lebih lanjut HRD juga menjelaskan bahwa hasil penelusuran dilapangan, Relawan Gampong Lawan COVID 19 saat ini masih terus bekerja menyelesaikan pendataan terhadap masyarakat calon penerima bantuan dari kebijakan bantuan jaring pengaman sosial baik dari pemerintah pusat, daerah dan gampong.

"Saat ini Relawan ditingkat gampong sedang terus bekerja menyelesaikan pendataan. Hasil itu nantinya akan dibawa kedalam musyawarah insidentil Gampong dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data, legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh keuchik dan dilaporkan kepada bupati / walikota melalui camat," urai tokoh yang dikenal dekat dengan para Keuchik ini.

Bupati Bireuen 2012-2017 ini menyebutkan, apa yang sedang dilakukan para Keuchik khususnya di Aceh sudah sesuai dengan Intruksi Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dalam surat tersebut diminta kepada seluruh Keuchik agar BLT dapat disalurkan sebelum tanggal 24 Mei 2020.

"Surat Intruksi tertanggal 15 Mei 2020 itu mempertegas kembali kewenangan Gampong yang juga tertuang dalam Permendesa Nomor 6 tahun 2020, dimana Gampong Dapat langsung menyalurkan BLT Dana Gampong tanpa menunggu pengesahan. Apabila penyerahan dokumen penerima manfaat BLT Dana Gampong kepada Bupati/Walikota sudah melebihi 5 hari kerja," sebut HRD yang juga dikenal dekat dengan Menteri Desa PDTT.

HRD juga ikut meminta kepada Kementerian Sosial agar dapat bersinergi dengan baik dalam proses peyaluran BLT yang bersumber dari Kementerian Sosial. Hal ini penting mengingat ada beberapa Keuchik yang menunda proses penyaluran BLT hingga disalurkan BLT yang bersumber dari Kementerian sosial.

Menurutnya, kebijakan menunda sementara oleh Keuchik, tentu punya alasan yang kuat, salah satunya adalah menghindari konflik dan perlunya mewujudkan kebersamaan antar sesama masyarakat. Karena sebagaimana kita ketahui, sumber BLT tidak hanya dari Dana Gampong tapi juga dari instansi lain, seperti Kementerian Sosial.

"Kita mesti memahami penundaan sementara oleh keuchik. Hal ini agar penyaluran bantuan dapat berjalan serentak manfaat bisa dirasakan bersama-sama oleh seluruh masyarakat penerima dan juga untuk menghindari potensi konflik ditengah masyarakat," tutup HRD.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda