DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe bergerak cepat melakukan pemasangan police line dan tanda bahaya di kawasan rawan longsor Gunung Salak, Aceh Utara, Selasa pagi (25/11/2025). Titik rawan tersebut berada di jalur lintas yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dengan Bener Meriah dan menjadi salah satu akses vital bagi warga antar daerah.
Longsor tersebut terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir, sehingga menyebabkan pergeseran tanah di sejumlah titik. Selain material longsor, kondisi jalan di kawasan tersebut juga mengalami kerusakan parah seperti retakan dan badan jalan yang amblas, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Salmidin, S.E., M.M menyampaikan bahwa pemasangan tanda bahaya dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi kecelakaan dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat.
“Hujan deras beberapa hari ini membuat kondisi tanah labil dan memicu longsor. Personel kami langsung memasang tanda bahaya dan police line agar pengendara bisa lebih waspada saat melintas,” ujarnya.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya kendaraan bermuatan berat, agar menurunkan kecepatan, menjaga jarak aman, serta memperhatikan kondisi jalan yang licin dan bergelombang.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, terutama di malam hari. Jika melihat adanya retakan tanah, longsoran kecil, atau kondisi jalan yang berbahaya, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa terdekat,” tambahnya.
Dengan pemasangan tanda peringatan ini, Polres Lhokseumawe berharap risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi jalur rawan Gunung Salak yang setiap hari dilalui kendaraan dan aktivitas angkutan barang.