DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Polres Aceh Barat menurunkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi untuk melaksanakan kegiatan himbauan dan teguran kepada penjual BBM eceran serta pangkalan gas elpiji di wilayah Kecamatan Meureubo dan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (8/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., dengan melibatkan personel dari Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dinas Perhubungan (LLAJ), Satpol PP, serta Polisi Wilayatul Hisbah (WH).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terpadu untuk memastikan penjualan BBM dan gas elpiji bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan pemerintah, terutama terkait Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol P. Martinus Ketaren, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polres Aceh Barat bersama instansi terkait dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dan mencegah penyimpangan distribusi energi bersubsidi.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan edukasi serta himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual di atas harga ketentuan maupun menimbun BBM dan gas elpiji. Kami ingin memastikan ketersediaan energi tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Kompol Martinus Ketaren.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas mendapati beberapa kios penjual BBM eceran di wilayah Gampong Gampa dan Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, serta di Meureubo yang menjual di atas harga resmi. Kepada para pedagang tersebut, petugas memberikan teguran langsung dan surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Selain itu, tim gabungan juga mendatangi sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram di dua kecamatan tersebut. Para pemilik pangkalan diberikan himbauan agar menjual sesuai HET, tidak menahan stok, dan tidak melakukan distribusi ke luar wilayah. Petugas menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan harga untuk menjaga keseimbangan pasokan dan menghindari keresahan di masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran pedagang agar mematuhi aturan. Namun, jika nanti ditemukan pelanggaran yang bersifat berulang atau indikasi penimbunan, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Martinus.
Selama kegiatan berlangsung, personel Sat Samapta dan Sat Intelkam juga melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi BBM di sekitar SPBU Jembes dan SPBU Swadaya Manekro. Langkah ini dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak menimbulkan kemacetan di jalan raya.
Kabag Ops menambahkan, keterlibatan seluruh fungsi dalam kegiatan ini menunjukkan sinergitas internal Polres Aceh Barat dalam menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi di tengah masyarakat.
“Seluruh satuan fungsi Reskrim, Samapta, dan Intelkam bergerak bersama melakukan pengawasan. Polres Aceh Barat berkomitmen menjaga distribusi energi bersubsidi agar tetap aman, adil, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kegiatan himbauan dan teguran tersebut berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi langkah Polres Aceh Barat yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga kebutuhan energi tetap stabil.
Polres Aceh Barat memastikan kegiatan pengawasan terhadap distribusi BBM dan gas elpiji akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah padat aktivitas seperti Kecamatan Meureubo dan Johan Pahlawan, guna mencegah potensi pelanggaran serta menjaga ketahanan energi masyarakat Aceh Barat. [*]