Beranda / Berita / Aceh / Ini Juara Umum MQK II Aceh, Semua Finalis Telah Tampil Maksimal

Ini Juara Umum MQK II Aceh, Semua Finalis Telah Tampil Maksimal

Sabtu, 16 Oktober 2021 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri SAg MH, Dr Abd Syukur MAg, dan dewan hakim tampak memantau arena. [Foto: Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sabtu (16/10/2021) hari ini, ajang Musabaqah Qiraatul Kutub (MQK) II Provinsi Aceh memasuki sesi final.

Jelang penutupan, Sabtu malam, acara tahunan yang dibuka Gubernur Aceh (diwakili Asisten I) pada Rabu (13/10/2021) malam kemarin, finalis dari 20 kabupaten/kota telah tampil maksimal.

Dalam sesi penutupan, Panitia pun mengumumkan bahwa Juara Umum MQK II diraih Kota Subulussalam, Kota Banda Aceh, Aceh Selatan, dan Aceh Besar.

Pada MQK I 2000, Juara Umum ialah Kota Lhokseumawe. Kanwil Kemenag Aceh bersama mitra terkait, berpartisipasi dalam acara di Asrama Haji Aceh ini. 

Ketua Bidang Lomba MQK II Aceh Tahun 2021, Dr Abd Syukur MAg, mengatakan, semua kafilah dari 20 kabupaten/kota se-Aceh rata-rata sudah lolos pada tahapan seleksi final.

Para kafilah yang ikut lomba hanya disebutkan nomor urut peserta yang sudah ditetapkan panitia. Begitu juga para anggota kafilah yang masuk seleksi tahapan final. 

"Nama pesertanya nanti diumumkan pada malam penutupan," ujar Abd Syukur.

Abd Syukur didampingi Kabid Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Irwan SHI MSi, menambahkan, kegiatan itu berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.

Menurut pemantauan di lapangan, ada beberapa kabupaten/kota yang mendominasi babak final. Di antaranya Aceh Timur, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Bireuen, Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Banda Aceh, dan Aceh Singkil. 

"Dari informasi yang kita terima, ada tiga kabupaten/kota yang tidak bisa mengirim kafilah-kafilahnya karena tidak tersedia anggaran yang cukup. Mereka juga sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakat," ungkap Abd Syukur.

Abd Syukur menambahkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemkab/Pemko se-Aceh.

"Namun, soal mereka tidak bisa datang, kita tidak mengetahui secara pasti," ujar Pak Syukur.

Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri SAg MH, Dr Abd Syukur MAg, dan dewan hakim tampak memantau arena.

Zahrol berharap, dengan ajang MQK ini akan terlatih dengan baik bakat santri dalam belajar memahami kitab kuning. Sebab, santri juga akan menjadi kader ulama di masa mendatang.

Lomba baca kitab bermitrakan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh dan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. [KKA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda