Beranda / Berita / Aceh / Ini Nama-nama Media Online di Aceh Terverifikasi Dewan Pers

Ini Nama-nama Media Online di Aceh Terverifikasi Dewan Pers

Senin, 03 Juli 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga saat ini, masih banyak terdapat media siber (online) di Aceh yang belum terverifikasi Dewan Pers. Padahal syarat verifikasi itu menjadi kewajiban pers sebagaimana diatur ketentuan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

Masih ada sejumlah media yang hanya muncul dalam kondisi situasional. Artinya tergantung momen. Kalau ada kepentingan, dia muncul. Belum lagi terdapat sejumlah media yang mirip nama lembaga negara, padahal hal demikian tidak diperkenankan. 

Dihimpun Dialeksis.com dari berbagai informasi dan data, berikut sejumlah nama-nama media di Aceh yang sudah terverifikasi administratif dan faktual dari Dewan Pers. 

1. Kantor Berita Aceh (www.kba.one) 

2. Berita Kini (www.beritakini.co) 

3. Waspada Aceh (www.waspadaaceh.com) 

4.  Sinar Pidie (www.sinarpidie.co)

5. AJNN (www.ajnn.net) 

6. Rakyat Aceh (www.rakyataceh.com) 

7. Dialeksis (www.dialeksis.com) 

8. Serambi Indonesia (www.serambinews.com) 

9. Aceh Video (www.acehvideo.tv) 

10. Analisa Aceh (www.analisaaceh.com)

11. Aceh Portal (www.acehportal.com)

12. Haba Daily (www.habadaily.com) 

13. Antero Aceh (www.anteroaceh.com)

14. Aceh Bisnis (www.acehbisnis.com) 

15. Popularitas (www.popularitas.com) 

16. Metropolis (www.metropolis.id)

17. Aceh Trend (www.acehtrend.com)

18. Masa Kini (www.MasaKini.co)

19. Portal Satu (www.portalsatu.com)

20. Media Satu (www.mediasatunews.com)

21. Haba Nusantara (www.HabaNusantara.net)

22. Pena Post (www.penapost.id)

23. Berita Merdeka (www.beritamerdeka.net)

24. The Aceh Post (www.theacehpost.com)

Penelusuran nama-nama media ini dilakukan dalam kurun waktu 3 hari hingga waktu berita ini diturunkan dan telah melalui proses pengecekan lewat laman dewanpers.or.id

Untuk diketahui, verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan Dewan Pers merupakan prosedur agar perusahaan pers di Indonesia mampu menjadi media yang profesional dan kredibel sebagaimana diatur UU Pers.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda