Beranda / Berita / Aceh / Intruksi Kemendagri Terkait Percepat Bansos, Yusrizal: Sudah Kita Respon Dengan Cepat

Intruksi Kemendagri Terkait Percepat Bansos, Yusrizal: Sudah Kita Respon Dengan Cepat

Kamis, 08 Juli 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Kadis Sosial Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si [Foto: dinsos.acehprov.go.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait intruksi Kemendagri percepat penyaluran Bansos dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kadis Sosial Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si mengatakan kepada Dialeksis.com, Rabu (07/07/2021).

“Untuk penyaluran dana Bansos dari APBD ini sedang dilakukan persiapan dan kita respon dengan cepat,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, kita semua tahu bahwa saat ini masyarakat sedang dalam keadaan yang susah, dimana keadaan ekonomi sedang tidak stabil.

“Kita semua pahami masyarakat sangat membutuhkan pemerintah dalam membantu menstabilkan urusan ekonomi masyarakat dan lainnya saat pandemi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Yusrizal menjelaskan, penyaluran Bansos sebagaimana yang dilakukan sebelumnya ini membutuhkan persiapan yang cukup kompleks.

“Dalam hal ini diperlukan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya dalam hal penyaluran, bahkan dalam aspek administratif dan hukumnya juga harus dipersiapkan dengan baik,” tukasnya.

Lanjutnya, “Seperti pengalaman sebelumnya, dalam suasana yang darurat tetapi disaat kondisi yang berikutnya, ini tetap kita punya kewajiban untuk mempertanggung jawabkannya secara tepat pada aspek hukumnnya,” tukas Yusrizal.

Ia menambahkan, sehingga secara aturan, kerangka dasar hukumnya harus betul-betul kuat, bahkan dimulai dari kriterianya dan berbagai hal yang terkait, termasuk mekanisme distribusinya.

“Jadi ini kita sedang melakukan persiapan penetapan secara pasti kriteria dan alokasi. Ini memerlukan pandangan beberapa unsur atau eksternal, termasuk misalnya BPKP, Bappeda, BPS, DPMG dan beberapa instansi dan DPRA dan juga LSM,” sebutnya.

Kemudian, Yusrizal menjelaskan, untuk prosedurnya dan tahapannya jadwalnya kemarin (Rabu) telah ditetapkan secara internal dan terus dimatangkan dan nantinya akan segera dibahas dengan pihak eksternal.

“Kita sampaikan polanya seperti apa, kisaran bantuan nya mengikuti di pusat, yaitu mencapai Rp. 300 ribu rupiah per KK. kalau kita jumlahkan dan dibagi dengan alokasi secara keseleruhan di Aceh itu mencapai 33.233 KK dan penerimanya kan menerima Rp.300 ribu rupiah per KK. Total dana jika dijumlahkan mencapai lebih kurang Rp 9,9 Milliar atau mencapai Rp 10 Milliar,” ucap Yusrizal.

Kemudian, Yusrizal menambahkan, dasar persetujuan dan masukan dari eksternal, sebagaimana tahun sebelumnya, pihak Dinsos akan menyurati Bupati dan Walikota untuk menyiapkan calon penerima Bansos dan juga sekaligus melakukan verifikasi.

Lanjut kembali, Yusrizal menyampaikan, dalam hal ini calon penerima dana bansos ini, kemudian Bupati/Walikota akan diminta untuk meng-SK kan calon penerima Bansos dan teknis penyalurannya juga akan bekerja sama dengan Bank Aceh Syariah.

“Insyaallah penyaluran dari Bansos ini dengan Bank Aceh Syariah, jika dari calon penerima Bansos belum mempunyai Rekening Bank Aceh Syariah maka penerima dan Bank Aceh Syariah segera percepat pembuatan dari rekeningnya,” tukasnya kembali.

Yusrizal menyampaikan harapan, ini memang kita harapkan bagian dari peran pemerintah artinya pemerintah melakukan peran ri’ayah yang mengurus atau mengayomi, tentu diharapkan dana yang tersalurkan dapat membantu mengurangi kesusahan masyarakat dalam kondisi terutama pandemi seperti saat ini.

“Disamping itu kita juga mengharapkan dengan bantuan Bansos ini walaupun tidak banyak dapat sedikit meringankan beban dari masyarakat, dan juga dengan bantuan ini menjadi sebuah motivasi bahwasannya pemerintah tidak mengabaikan masyarakat dalam kondisi seperti yang kita rasakan saat ini, dan juga semangat untuk berusaha dan juga doa kita bersama supaya pandemi segera berakhir agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa dan ekonomi dapat stabil kembali,” tutupnya kepada Dialeksis.com.[ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda