DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Siswa Kader Dakwah (ISKADA) menyatakan sikap tegas mendukung surat resmi Gubernur Aceh kepada Presiden Republik Indonesia (RI) agar tanah wakaf tersebut segera dikembalikan ke pihak nadzir Masjid Raya Baiturrahman.
Ketua Umum DPP ISKADA Aceh, Tgk Azwir Nazar, menegaskan bahwa surat Gubernur Aceh dengan nomor 400.8/7180 tentang Permohonan Penyelesaian Tanah Wakaf Blang Padang adalah wujud nyata aspirasi masyarakat Aceh yang selama ini terpendam.
"Kita sangat mendukung surat Pak Gubernur Aceh kepada Bapak Presiden RI untuk penyelesaian tanah wakaf Blang Padang tersebut," ujar Azwir Nazar kepada media Dialeksis.com, Minggu (29/6/2025).
Menurut Azwir, tanah Blang Padang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi bagi rakyat Aceh karena merupakan tanah wakaf Sultan Aceh untuk kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.
Dengan demikian, kata dia, tidak selayaknya lahan itu dimanfaatkan di luar dari maksud pewakafnya.
"Maka sudah saatnya tanah tersebut dikembalikan kepada nadzir wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Kita berharap kepada Bapak Presiden dapat memenuhi permintaan Gubernur kami, karena itu adalah harapan seluruh rakyat Aceh," tegas Azwir.
Ia juga menekankan bahwa pengembalian tanah wakaf ini bukan hanya persoalan legalitas administratif, tetapi juga menyangkut keadilan dan nilai-nilai syariat Islam yang harus dijaga.
Menurutnya, wakaf adalah hak Allah SWT yang tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain, apalagi jika bertentangan dengan tujuan aslinya.
"Pengembalian tanah wakaf tersebut sangat penting sehingga tidak menyimpang dari maksud dan tujuan pewakaf sesuai ketentuan syariat Islam dan regulasi wakaf," tutup Azwir Nazar yang juga mantan Presiden Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Turki.
Sebagai organisasi yang lahir dan berpusat di Masjid Raya Baiturrahman sejak 5 Februari 1973 (bertepatan 1 Muharram 1393 H), ISKADA menegaskan akan terus konsisten membela dan memperjuangkan fungsi wakaf sebagaimana mestinya.
Di usia ke-54 tahun ini, ISKADA tetap berkomitmen mengembangkan dakwah Islamiyah dan menjaga nilai-nilai perjuangan umat di bumi Serambi Mekkah.
"Publik Aceh meminta pemerintah pusat, khususnya TNI yang mengelola kawasan Blang Padang, untuk segera mengembalikan tanah tersebut ke tangan nadzir Masjid Raya Baiturrahman. Banyak pihak menilai, jika dibiarkan berlarut-larut, sengketa tanah wakaf ini berpotensi memicu keresahan dan dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai hak masyarakat serta syariat Islam yang berlaku di Aceh," pungkasnya. [nh]