Beranda / Berita / Aceh / Ismail Rasyid Mundur di Injury Time, Ada Apa?

Ismail Rasyid Mundur di Injury Time, Ada Apa?

Rabu, 18 Maret 2020 08:27 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah

Pengusaha nasional, Ismail Rasyid. Foto: Net


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kandidat kuat Kepala BPKS Sabang, Ismail Rasyid, membantah rumor yang berhembus di publik bahwa alasan pengunduran dirinya disebabkan adanya dinamika yang terjadi di internal tim seleksi pejabat BPKS Sabang. 

"Seperti yang telah dirilis dibeberapa media, alasan kemunduran saya karena saya ingin focus pada bisnis. Saya kan belum tahu soal berat atau tidak berat. Kan bisa dilihat di Ladong yang sudah berjalan 6 bulan. Nanti kalau ikut di BPKS kan konflik juga, mau focus disini, nanti balik lagi ke sana. Bolak balik juga," tegas Ismail Rasyid saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Selasa, (17/3/2020).

Dia kembali menegaskan telah berkomitmen untuk melakukan yang terbaik untuk Aceh, sepanjang masih ada ruang untuknya.

"Untuk Aceh saya sudah berkomitmen, sudah berprinsip yang bisa saya lakukan, akan saya lakukan. Artinya, yang terbaik untuk bersama lah. Seperti Ladong ini saya akan tetap teruskan, sejauh pemerintah masih membuka ruang. Jadi saya tidak menganggap bahwa saya keluar dari Aceh. Kalau sudah melakukan yang baik ya harus selesai," tandas Ismail.

Ketika disinggung tentang kriteria Kepala BPKS yang ideal, Ismail tidak berkomentar banyak. Namum secara normatif, dia hanya berharap kepala BPKS terpilih nantinya dapat mewujudkan harapan masyarakat Aceh melalui regulasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Siapapun yang terpilih harus membuka diri dan terutama kembali kepada aturan dan undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," ujar dia.

Pada kesempatan terpisah, Plt Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS), Razuardi menyebutkan belum jelasnya penetapan kepala definitif kepala BPKS Sabang tidak berdampak signifikan pada institusi yang sedang dipimpinnya saat ini.

"Saya pikir biasa saja, jalan seperti biasanya. Orang mungkin berpikir secara perasaan, kalau saya tetap jalan seperti biasanya. Rapat-rapat tetap berjalan seperti biasa," terang Razuardi saat ditemui diruang kerjanya, di kantor BPKS Sabang, Lampineung, Banda Aceh, Selasa, (17/3/2020).

Terkait dengan keterlambatan penetapan kepala definitif BPKS, Razuardi tidak mau berspekulasi. Menurutnya, dirinya tidak memiliki kapasitas dan wewenang untuk menjawabnya.

"Kalau itu bukan wewenang saya, jadi saya tidak tahu menjawabnya. Yang saya pahami, kalau ada orang datang dan menanyakan BKPS itu apa, tugas saya menjawab BPKS adalah lembaga negara yang mengurus aset-aset negara untuk pendapatan negara. Singkatnya seperti itu," pungkas Razuardi.

Sementara itu, peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Nasrul Rizal memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, terlambatnya penetapan kepala definitif BPKS Sabang lebih disebabkan terjadinya tarik ulur antar kelompok yang berkepentingan di tubuh internal tim seleksi.

"Unsur politisnya lebih kental. Lebih disebabkan adanya dinamika dan tarik ulur antar kelompok di internal tim seleksi," ujar Nasrul, Selasa, (17/3/2020)

Nasrul berharap penetapan kepala BPKS yang definitif segera diputuskan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

"Sehingga tidak berdampak pada macetnya roda organisasi BPKS. Kalau macet, sudah tentu berimplikasi pada output BPKS yang diharapkan memberi kontribusi peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah," jelas dia.

Namun, tim Pansel calon kepala dan wakil kepala BPKS memiliki alasan tersendiri terhadap penundaan penetapan kepala definitif BPKS. Menurut mereka pengunduran diri Ismail Rasyid yang tiba-tiba dan tidak pernah diprediksi sebelumnya membuat tim pansel berpikir kembali untuk mengumumkan kepala BPKS. 

“Ini juga yang menyebabkan kami berpikir untuk menunda pengumuman karena yang dianggap layak setiap posisi ada dua orang. Nah, kalau satunya mundur berarti tinggal calon tunggal,” ungkap ketua panitia tim pansel, Teuku Ahmad Dadek, seperti dikutip dari laman modusaceh.co, Selasa, (17/3/2020).

Masih menurut Dadek, panitia pansel memilih dua orang tiap posisi. Bila satu mundur, seharusnya yang diajukan nomor tiga.

“Sementara pansel hanya mengusulkan dua kandidat untuk tiap posisi. Berarti menjadi tunggal dan itu perlu kami kaji kembali,” ulasnya.

Seperti yang diketahui, keputusan Tim Seleksi dan Fit and Proper Test Calon Manajemen BPKS Nomor 04/TIMSEL/BPKS/XI/2019 Tanggal 27 November 2019 menyebutkan sebanyak 15 orang calon kepala dan wakil kepala BPKS dinyatakan lulus seleksi administrasi. Selanjutnya, mereka yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan Test Assesmen Kompetensi dan terakhir tes tanya jawab pada akhir Januari 2020 di Jakarta.

Tim seleksi calon Manajemen BPKS terdiri dari Nova Iriansyah sebagai pengarah, Taqwallah, M.Kes sebagai pembina, Adnan Ganto sebagai penasihat, T Ahmad Dadek sebagai ketua dan Makmur, SH, M.Hum sebagai sekretaris. Tim fit and proper test yakni Adnan Ganto sebagai ketua merangkap anggota, Prof. DR. Abdi A. Wahab sebagai wakil ketua merangkap anggota, Prof. DR . Alyasa' Abubakar, Mawardi Ismail, S.H, M.Hum, DR. Mirza Tabrani , Prof Syahrizal Abbas dan Ir. Zubir Sahim sebagai anggota. (Im)





Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda