DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Philo Sufi Institute, T. Muhammad Jafar Sulaiman, S.HI., MA., menilai permainan domino tidak tepat jika serta-merta diidentikkan dengan judi atau aktivitas negatif. Menurutnya, domino merupakan permainan rakyat yang telah lama hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia, termasuk Aceh, dan memiliki nilai sosial, budaya, sekaligus kecerdasan.
Hal itu disampaikan Jafar dalam wawancara dengan Dialeksis, Minggu (12/7/2026). Ia mengatakan, domino selama ini hadir dalam berbagai ruang sosial masyarakat, mulai dari pesta, keramaian, perayaan, hingga pertemuan informal yang mempererat hubungan antarsesama.
“Permainan domino ini adalah permainan yang sudah mengakar dan hidup dalam keseharian rakyat Indonesia dan Aceh. Ia ada di setiap pesta, di setiap keramaian, di setiap perayaan, dan pertemuan keakraban bersama,” kata Jafar.
Menurut Jafar, domino bukan sekadar permainan mengisi waktu. Di balik permainan itu, kata dia, terdapat ruang pertemanan, silaturahmi, persahabatan, canda, tawa, serta kenangan kolektif ketika orang-orang berkumpul dalam suasana akrab.
“Domino itu merekatkan pertemanan. Ada silaturahmi, persahabatan, mengenang dan mengembalikan memori bersama ketika semua berkumpul. Ada canda dan tawa, dua hal yang sangat dibutuhkan manusia saat ini,” ujar.
Karena itu, Jafar menilai keliru apabila domino disamakan begitu saja dengan praktik perjudian. Ia menegaskan, penilaian terhadap domino harus dilihat secara jernih, terutama ketika permainan tersebut dimainkan tanpa taruhan, tanpa minuman keras, dan tidak melalaikan kewajiban agama.
“Mengidentikkan, menyimpulkan, dan menyamakan domino dengan judi, hal negatif, sangat melalaikan, dan tidak ada manfaat sama sekali, itu sangat keliru,” katanya.
Ia menjelaskan, domino justru mengandung unsur kecerdasan. Permainan ini menuntut kemampuan berpikir, membaca situasi, menghitung peluang, mengatur strategi, serta mengontrol emosi. Dalam praktiknya, pemain domino yang baik harus mampu memahami pola permainan, memperkirakan batu yang dimiliki lawan, dan menentukan langkah secara cermat.
“Permainan domino ini adalah permainan kecerdasan otak, kecerdasan pikiran, kecerdasan menghitung probabilitas, cara memancing, cara menghitung. Jadi ini tidak mungkin dimainkan oleh orang-orang yang sama sekali tidak punya kecerdasan matematika,” ujar Jafar.
Jafar sosok pemerhati syariat islam dan sosial politik menyambut positif ketika domino mulai ditempatkan sebagai olahraga otak. Menurut dia, transformasi domino dari permainan rakyat menjadi cabang olahraga merupakan kemajuan besar karena mengangkat permainan yang selama ini hidup di masyarakat ke ruang yang lebih tertib, terukur, dan berprestasi.
“Ketika permainan domino ini menjadi olahraga, maka itu suatu kemajuan yang sangat pesat. Permainan rakyat yang hidup di setiap pelosok ini naik derajat dari permainan biasa menjadi kelas olahraga, kelas otak,” katanya.
Ia menilai, perubahan status domino menjadi olahraga patut didukung oleh masyarakat. Alasannya, sesuatu yang telah lama menjadi bagian dari keseharian rakyat kini mendapatkan ruang untuk ditata, diperlombakan, dan dikembangkan secara resmi.
“Ini sangat patut didukung oleh segenap rakyat. Artinya, sesuatu yang telah lama hidup dalam keseharian rakyat telah menjadi permainan berkelas yang akan segera tersistem ke dalam olahraga dan diperlombakan secara resmi,” ujar Jafar.
Secara nasional, Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia atau PORDI juga menempatkan domino dalam kerangka pembinaan prestasi. Laman resmi PORDI menyebut organisasi itu berfokus pada pengembangan bakat, pembinaan prestasi olahraga, atlet, dan masyarakat pecinta olahraga domino di Indonesia. PORDI juga menampilkan agenda kompetisi regional pada Juli hingga Agustus 2026 di sejumlah kota, antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, Balikpapan, Medan, Yogyakarta, dan Palembang.
Jafar juga menyinggung posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah memberikan batasan keagamaan terhadap permainan domino. Menurutnya, catatan MUI sudah jelas, yakni domino diperbolehkan selama tidak mengandung perjudian, tidak disertai minuman keras, dan tidak melalaikan kewajiban agama.
“MUI juga telah mengeluarkan fatwa bahwa permainan domino pada dasarnya diperbolehkan atau halal. Domino adalah sarana hiburan yang dapat mempererat silaturahmi, asalkan dimainkan tidak dengan unsur perjudian, tidak disertai minuman keras, dan tidak sampai melalaikan kewajiban agama. Catatannya jelas, selama tidak ada ketiga unsur ini, tidak ada masalah sama sekali,” katanya.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mencatat penegasan MUI mengenai batas tersebut. SuaraAktual melaporkan, MUI melalui surat bernomor Ket-3753/DP-MUI/X/2025 menyatakan permainan domino diperbolehkan secara syariat Islam selama tidak mengandung perjudian, minuman keras, atau perbuatan maksiat lainnya. Media Indonesia juga melaporkan penegasan serupa bahwa domino diperbolehkan selama bebas dari unsur maysir, tidak mengganggu kewajiban beragama, dan menjauhi hal-hal terlarang seperti konsumsi alkohol.
Dalam konteks Aceh, Jafar menilai pandangan keagamaan tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak pada stigma lama. Menurutnya, pembeda utama antara domino sebagai olahraga dan domino sebagai praktik menyimpang terletak pada cara permainan itu dijalankan.
“Catatannya kan jelas. Kalau tidak ada judi, tidak ada minuman keras, dan tidak melalaikan kewajiban agama, maka tidak ada masalah sama sekali,” ujarnya.
Jafar melihat domino sebagai ruang kompetisi yang dapat memberi peluang kepada banyak orang untuk berprestasi. Ketika permainan ini diperlombakan secara resmi, masyarakat yang memiliki kemampuan berpikir cepat, menghitung akurat, dan mengelola strategi akan memiliki ruang untuk menunjukkan kapasitasnya.
“Sekarang mari kita lihat dalam skala lebih luas dan jangka panjang. Ketika permainan domino ini menjadi olahraga otak dan diperlombakan secara resmi, maka domino dari permainan biasa menjadi permainan yang memberi kesempatan kepada semua orang untuk bisa menjadi juara secara resmi,” katanya.
Ia mengatakan, domino dapat menjadi arena untuk mempraktikkan kemampuan berpikir, berhitung, serta mengontrol emosi. Tiga kemampuan itu, menurut Jafar, penting dalam membentuk manusia yang cerdas, tenang, dan strategis.
“Domino ini telah menyediakan ruang dan kesempatan bagi manusia untuk mempraktikkan kemampuan berpikirnya, kemampuan berhitungnya, kemampuan mengontrol emosinya. Ini juga menjadi ruang besar untuk melahirkan manusia-manusia cerdas,” ujar Jafar.
Ia mencontohkan, dalam permainan domino terdapat pemain yang mampu membaca sisa batu lawan tanpa melihatnya secara langsung. Kemampuan itu, kata dia, lahir dari latihan, ingatan, konsentrasi, dan kecermatan menghitung.
“Coba sesekali duduk dan lihat permainan domino. Ada orang yang tahu berapa hitungan batunya tanpa dibuka sama sekali, dan hitungannya tepat. Dia bisa menghitung dengan persis berapa jumlah batu yang ada pada lawan,” katanya.
Menurut Jafar, orang-orang dengan kemampuan seperti itu berpeluang menjadi atlet berprestasi apabila domino dikelola sebagai olahraga yang tertib dan kompetitif.
“Orang-orang seperti ini pasti banyak. Ketika domino menjadi olahraga, orang-orang seperti ini berpeluang menjadi orang-orang yang berprestasi. Itu sangat positif,” ujarnya.
Terkait anggapan bahwa bermain domino dapat melalaikan waktu, Jafar menilai pandangan tersebut terlalu subjektif apabila digeneralisasi. Ia mengatakan, setiap aktivitas pada dasarnya bisa melalaikan apabila dilakukan tanpa kendali. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk menilai seluruh permainan domino sebagai kegiatan negatif.
“Jika ada yang menyatakan bahwa permainan domino itu bisa melalaikan dan menyia-nyiakan waktu, itu juga tendensius dan subjektif,” katanya.
Menurutnya, manusia memiliki kemampuan mengukur waktu, rasa jenuh, dan kesadaran terhadap kondisi tubuhnya. Karena itu, pemain domino yang sehat akan tahu kapan harus berhenti dan mengatur waktu.
“Setiap manusia pasti tahu mengukur kapan waktunya harus berhenti. Setiap manusia punya ambang jenuh. Jadi tidak mungkin serta-merta manusia menghabiskan waktu di meja batu terus-menerus tanpa berhenti,” ujar Jafar.
Ia menambahkan, apabila seseorang terlalu sering begadang bermain domino, dampaknya akan kembali kepada kesehatan orang tersebut. Namun, menurut Jafar, kesadaran semacam itu justru membuat pemain belajar mengatur waktu dan batas diri.
“Manusia juga tahu dan punya alarm. Kalau misalnya dia selalu begadang main domino, maka itu akan berdampak bagi kesehatannya. Mereka pasti berhenti dan akan mengatur waktunya,” katanya.
Dari sisi psikologis, Jafar melihat domino memiliki manfaat sebagai ruang relaksasi. Permainan ini, kata dia, dapat menjadi sarana melepas tekanan, mengurai stres, sekaligus melatih pikiran tetap aktif.
“Secara psikologis dan juga operasionalisasi pikiran, permainan domino ini bisa menjadi arena relaksasi dan sekaligus cas otak, karena pemain dituntut menghitung, menjaga ketepatan hitungan, dan menyusun strategi-strategi jitu,” ujarnya.
Jafar mengatakan, pertemuan sosial dalam permainan domino juga memberi manfaat emosional. Di ruang permainan, orang-orang bertemu teman akrab, bercanda, tertawa, dan membangun suasana kebersamaan.
“Permainan domino ini juga bisa menghilangkan dan mengurai stres, mengurangi tekanan hidup, karena di arena itu mereka berjumpa dengan teman akrab, teman bercanda, teman tertawa. Indah sekali,” katanya.
Atas dasar itu, Jafar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya menjadikan domino sebagai olahraga. Ia berharap masyarakat melihat domino secara lebih adil, tidak hanya dari stigma negatif, tetapi juga dari potensi sosial, budaya, psikologis, dan kecerdasan yang terkandung di dalamnya.
“Jadi kita mendukung sepenuh-penuhnya ketika permainan domino ini menjadi olahraga,” ujar T. Muhammad Jafar Sulaiman.