Beranda / Berita / Aceh / Janji Bisa Luluskan CPNS Tanpa Tes, Wanita Asal Langsa Ini Ditangkap Polisi

Janji Bisa Luluskan CPNS Tanpa Tes, Wanita Asal Langsa Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Juli 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang wanita berinisial KS (53) ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya di Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa.

Wanita tersebut diduga terlibat dalam penipuan dengan korban seorang warga berinisial SK (49) dari Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau.

Korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setelah mengaku telah ditipu oleh pelaku dengan iming-iming bisa meloloskan anak korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh. 

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku menjanjikan kesempatan bagi anak korban untuk menjadi PNS, namun kenyataannya ternyata berbeda.

Kasus penangkapan ini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian di Riau. Korban dilaporkan mengalami kerugian finansial yang mencapai ratusan juta rupiah akibat ulah pelaku penipuan.

"Pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus bisa membantu anak korban jadi pegawai negeri sipil (PNS). Akibatnya, korban mengalami kerugian dengan total Rp 226 juta," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7/2023).


Dody mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Seberida di Aceh, Minggu (23/7/2023) dini hari.


Awalnya, polisi menerima laporan dari korban terkait kasus penipuan. Dalam laporannya, korban mengalami penipuan pada 2021.

Waktu itu, korban bertemu dengan temannya bernama Hendri, yang mengaku ada kenalannya di Aceh yang bisa membantu anak korban jadi PNS dengan syarat bayar uang.

Korban saat itu mengaku belum ada uang. Namun, pada Agustus 2021, korban menelepon kembali temannya dan mengatakan ingin memasukkan anaknya PNS.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda