Beranda / Berita / Aceh / Jatuh ke Parit, Tiga Pencuri Kambing di Aceh Utara Dibekuk Polisi

Jatuh ke Parit, Tiga Pencuri Kambing di Aceh Utara Dibekuk Polisi

Minggu, 08 Maret 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelompotan pencuri kambing di Tanah Luas, Aceh Utara diamankan oleh polisi, mereka diduga terlibat tindak pidana pencurian kambing.

Dari pemerikasaan awal, polisi menetapkan tiga rekan lainnya dari tiga pelaku ini sebagai buron karena turut terlibat. Dalam kasus ini satu unit motor matic dan seekor kambing yang bagian leher sudah ditusuk diamankan sebagai barang bukti.

Tiga pelaku yang kini diamankan di Polsek Tanah Luas berinisial M, 17 tahun, kemudian ES, 22 tahun dan F 23 tahun. Sementara tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai buron berinisia, I, MK dan L.

Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi mengatakan, terungkapnya aksi kriminal ini berawal saat tersangka M mengalami kecelakaan di Gampong Ujong Baroh pada pukul 4.30 pagi.

“Motor yang dipakai M jatuh ke parit, kemudian datang warga menolong, namun karena melihat M membawa seekor kambing yang sudah mati didalam karung, warga kemudian mengamankan dan menyerahkan M ke Polsek Tanah Luas.” ungkap Ipda Yose.

Dari pemeriksaan di Polsek, M mengaku telah mencuri kambing milik Sri Kamariah, 55 tahun warga Gampong Matang Mane, Tanah Luas, Aceh Utara.

M mengaku lagi secara bersama sama melakukan pencurian bersama 5 temannya, dalam hal ini polisi berhasil menangkap 2 orang yang disebutkan M.

Kapolsek menyebutkan, jika teman-teman M kabur saat sepeda motor M mengalami kecelakaan.“Ketiga tersangka kini sudah diamankan di Polsek Tanah Luas untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Yose.(ZU)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda