Beranda / Berita / Aceh / Jurnalis Game Pertanyakan Acuan Gubernur Aceh Minta Kemenkominfo Blokir PUBG

Jurnalis Game Pertanyakan Acuan Gubernur Aceh Minta Kemenkominfo Blokir PUBG

Jum`at, 22 Oktober 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Jurnalis Game The Lazy Monday, Raynaldy Fernando. Foto: Instagram @yngxxiii


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Surat Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang dikirim ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI soal pemblokiran game PUBG di Aceh menuai polemik di kalangan gamer.

Pasalnya, desakan Pemerintah Aceh yang meminta game PUBG dan sejenisnya diblokir di Aceh dinilai kurang relevan dengan kondisi sosial yang ada.

Kicauan kritik pun seiring waktu mulai bertebaran. Jagat maya di Aceh terpisah menjadi dua kubu, ada yang mendukung langkah Gubernur Aceh minta blokir PUBG, ada juga yang menolak.

Tak luput juga, seorang Jurnalis Game dari Media The Lazy Monday, Raynaldy Fernando atau akrab disapa Aldy Wayong ikut mengkritisi soal langkah kebijakan Gubernur Aceh ini.

Ia mengatakan, pembatasan dan pelarangan sebuah game di daerah perlu dilihat dari berbagai sisi. Jika acuannya adalah Undang-undang (UU), maka kajiannya perlu ditelisik kembali apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Intinya gini, harus jelas dulu dasar pelarangan dan pembatasannya. Diliat dari mana yang dilarang dan apakah sudah sesuai sama UU yang emang dibahas," ujar Aldy Wayong kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (22/10/2021).

Menurutnya, game yang diminta blokir oleh Pemerintah Aceh seperti Mobile Legends, Free Fire, dan PUBG masih terlalu ramah untuk dimainkan di lingkungan sosial.

Ia menegaskan, jika acuan pemblokiran sebuah game dilandaskan dengan spekulasi bahwa game tersebut membawa dampak buruk bagi anak, maka yang seharusnya ditingkatkan adalah edukasi anak bukan memblokir game.

"Itu mah masalah di anak-anaknya yang jatuhnya kurang edukasi. Dari orangtua juga seharusnya punya peranan lebih sebagai pengawas anaknya," pungkas Wayong.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda