Beranda / Berita / Aceh / Kadisdukcapil Banda Aceh Imbau Pasutri Baru Menikah Segera Urus Dokumen Kependudukan

Kadisdukcapil Banda Aceh Imbau Pasutri Baru Menikah Segera Urus Dokumen Kependudukan

Sabtu, 04 Februari 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadisdukcapil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pasangan Suami Istri (Pasutri) warga Kota Banda Aceh yang baru saja menikah agar bisa segera mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan KTP. Imbauan itu disampaikan Kadisdukcapil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, Jumat (3/2/2023).

"Kami sangat berharap agar seluruh warga Kota Banda Aceh khususnya Pasutri yang baru saja menikah untuk segera mengurus dokumen kependudukan karena dokumen kependudukan bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk," tuturnya.

Hal itu, sebut Emila, merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

"Dan juga bagi pasangan pasutri yang baru dikaruniai buah hati (anak), untuk segera mengurus akta kelahirannya agar dikemudian hari tidak mengalami kesulitan-kesulitan dalam pelayanan publik lainnya, karena dokumen kependudukan adalah dasar pelayanan," tutup Kadi

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda