Beranda / Berita / Aceh / Kakak Beradik di Aceh Bawa Ganja 195 Kilogram

Kakak Beradik di Aceh Bawa Ganja 195 Kilogram

Jum`at, 02 Juli 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Personel Kepolisian resor (Polres) Gayo Lues, mengamankan dua pria yang berinisial SB dan IA, warga Desa Padang, Kecamatan Terangun, kabupaten setempat, karena membawa ganja seberat 195 kilogram.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Charlie mengatakan, narkoba jenis ganja tersebut, rencananya akan diedarkan antar provinsi. Kedua tersangka yang merupakan sebagai kakak beradik itu, ditangkap dalam razia di kawasan pegunungan Persada Tongra, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

“Kita sedang melakukan razia tersebut, maka kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada mobil yang melintas dan membawa narkoba jenis ganja. Sehingga tim Satresnarkoba langsung ke lokasi,” ujar Charlie.

Charlie menambahkan, kemudian melintas mobil Avanza, di dalamnya berada lima orang dan ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kemudian mereka mencoba melarikan diri dan berhasil ditangkap dua orang.

Kedua tersangka itu merupakan sebagai kakak beradik, tiga orang yang melarikan diri tersebut berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat mobil digeledah, ternyata ada delapan goni yang berisikan ganja.

“Saat digeledah, maka ditemukan 8 goni ganja kering yang siap edar,” tutur Charlie.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda