Beranda / Berita / Aceh / Kaleidoskop 2020 Kejati Aceh: Berbagai Perkara yang Diungkap dan Ditangani Secara Hukum

Kaleidoskop 2020 Kejati Aceh: Berbagai Perkara yang Diungkap dan Ditangani Secara Hukum

Kamis, 31 Desember 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
[Dok. Laman Resmi Kejati Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepanjang 2020 berbagai perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mendapat sorotan publik. Hal itu disebabkan karena tidak terlepas dari kasus-kasus besar yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Aceh.

Litbang Dialeksis.com melakukan penelusuran terkait perkara-perkara yang menjadi soroton publik di Kejati Aceh. Metode pengumpulan data dilakukan melalui tracking dari berbagai media melalui Tim Riset Dialeksis. Beberapa di antaranya sebagai berikut:

1. Kejati Aceh masih mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan pipa air bersih di Pulo Brueh. Proyek di bawah kendali otoritas Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dinilai masih menyisakan masalah.

Proyek itu bernilai Rp 18,5 miliar. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 dan 2018. Walau masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan, pihak Kajati Aceh terus mendalami kasus ini, Rabu (23/9/2020).

2. Kejati Aceh mengusut dugaan penyimpangan dana hibah di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh senilai Rp 141 miliar yang bersumber dari APBA Tahun Anggaran 2019. Dana hibah tersebut meliputi belanja bibit ikan Rp 115 miliar lebih, peakan tenak Rp 3,9 miliar serta bahan kelengkapan lapangan Rp 22,189 miliar, Sabtu (3/10/2020).

3. Kejati Aceh sudah menetapkan Dendi, mantan Direktur PT Perikanan Nusantara (Perinus) Dendi sebagai tersangka dugaan korupsi Keramba Jaring Apung (KJA) Sabang, dengan pagu anggaran APBN 2017 senilai Rp50 miliar, Rabu (11/11/2020).

4. Tim penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) akan menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan jalan Muara Situlen, di Aceh Tenggara yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018, senilai Rp 11,6 miliar lebih, Kamis (12/11/2020).

5. Audit kerugian negara terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan keramba jaring apung masih dalam proses. Audit kerugian negara tersebut berdasarkan permintaan Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (12/11/2020).

Proyek tersebut dilaksanakan pada 2017 dengan anggaran Rp50 miliar. Proyek pengadaan tersebut dimenangkan PT Perikanan Nusantara dengan nilai kontrak Rp45,58 miliar.

Hasil temuan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh, pekerjaan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Perusahaan juga tidak bisa menyelesaikan pekerjaan 100 persen. Pekerjaan diselesaikan pada Januari 2018, sedangkan pencairan sudah dibayarkan pada 29 Desember 2017.

Selain itu juga terdapat indikasi kelebihan bayar. Kementerian Kelautan dan Perikanan membayar 89 persen dari seharusnya 75 persen pekerjaan. Total yang dibayarkan Rp40,8 miliar lebih dari nilai kontrak Rp45,58 miliar.

Kejati Aceh menetapkan satu orang berinisial D. Tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bertambah. Penambahan tersangka tergantung pengembangan penyidikan.

6. Kejati Aceh sampai saat ini masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi proyek Air Bersih di Pulo Breuh, Aceh Besar dibawa kendali Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BKPS) total anggaran 18 Milyar lebih tahun anggaran 2017-2018, Kamis (12/11/2020).

Sebagaimana diketahui proyek pembangunan air bersih di Pulo Breuh tahun anggaran 2017-2018 dimenangkan oleh PT Rah Rah Red Wana Bhakti dengan harga penawaran Rp 12 Milyar dari Pagu Rp 13,1 miliar.

Kemudian tahun anggaran 2018 Lanjutan Proyek Air Bersih ditender melalui LPSE Kementerian Keuangan dimenangkan oleh PT Lubuk Indah dengan nilai pagu Rp 5,4 miliar. Keseluruhan total proyek air bersih tersebut Rp 18,5 Milyar APBN Tahun 2017-2018.

7. Tim Kejati Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menggeledah Kantor Dinas Pengairan Aceh di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (10/12/2020).

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Abdya yang sedang ditanggani Kejari setempat bersumber dari APBA tahun anggaran 2019, dengan nilai Rp 1.536.261.000. Proyek itu dikerjakan oleh CV HK Jaya Perkasa.

Itulah beberapa kasus yang menjadi sorotan publik di bawah penanganan Kejati Aceh sepanjang 2020. Untuk beberapa kasus yang masih berlanjut dan dalam proses, tentu menjadi "PR" besar di tahun 2021 nanti.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda