Beranda / Berita / Aceh / Kanwil BPN Aceh : Urusan Pengalihan Kewenangan Pusat, Fokus BPN Aceh Pelayanan

Kanwil BPN Aceh : Urusan Pengalihan Kewenangan Pusat, Fokus BPN Aceh Pelayanan

Selasa, 15 September 2020 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
[Foto: doc facebook/net]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kanwin BPN (Badan Pertanahan Nasional) Aceh Agustyarsyah, S.SiT, S.H, MP menjawab Dialeksis.com, mengakui saat ini pihaknya bekerja dalam dua lingkaran. Politik dan pelayanan kepada masyarakat. 

Ranah politik menyangkut persoalan amanat butir butir MoU Helsinki, dimana BPN akan dialihkan kepada Badan Pertanahan Aceh (BPA). Sudah 15 tahun amanah butir MoU ini belum terlaksana. Bagi Agustyarsyah, S.SiT, S.H, MP selaku pimpinan BPN Aceh tidak ingin ikutcampur, dirinya menyerahkan kepada keputusan atasnya saja yakni Menteri ATR/BPN. 

Namun menurut Agustyarsyah dia walau fokus terhadap pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, namun butir butir MOU Helsinki tentang pertanahan harus diwujudkan. Untuk persoalan pengalihan BPN kepada BPA, dia menilai semua pihak harus duduk mengklerkan masalah ini.

“Kita harus duduk secara clear. Harus kita ukur, harus ada kajian yang mendalam seberapa penting pengalihan BPN itu kepada BPA. Karena itu amanah MoU Heksinki. Ada tim yang akan dibentuk. Harus ada tim dari pemerintah daerah dan tim BPN pusat,” sebutnya. 

“Secara politik persoalan pengalihan ini dapat diinisiasi, dibentuk tim oleh pemerintah daerah. Harus ditemukan sebuah jawaban. Kita sudah adan Dinas BPN. Silakan saja dibentuk tim agar ada kepastian plus minus peralihan BPN kepada BPA. Mana yang yang menguntungkan rakyat Aceh,” pintanya.

Kita lihat sisi menguntungkan masyarakat Aceh, kata Agustyarsyah. Kalau ada politis yang dampaknya merugikan masyarakat Aceh, menurutnya sebaiknya tidak dilanjutkan. Namun kalau peraturan itu dieksekusi dan menguntungkan rakyat Aceh secara keseluruhan, harus dilakukan dan didukung semua pihak.

“Bagi saya hari ini selama BPN itu masih ada, mengoptimakan pelayanan itu yang terpenting. Amanat yang ada di butir butir MoU Helsinki itu juga harus dilaksanakan,” sebutnya.

Makanya BPN tugasnya hari ini memberikan pelayanan, tidak boleh terganggu dengan persoalan politis, menyamping itu dulu. Bukan soal pengalihan BPN ke BPA tidak penting, itu juga penting, namun jangan dicampur aduk. Makanya harus lebih fokus pada pelayanan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda