Beranda / Berita / Aceh / Kapolda Aceh Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba

Kapolda Aceh Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba

Senin, 20 Juli 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

(Foto: Tangkapan Layar seorang polisi saat pemusnahan 10 hektar ladang ganja di Lamteuba/dialeksis.com)

DIALEKSIS.COM | Aceh Besar â€“ Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Wahyu Widada Memusnahkan ladang ganja sebanyak 10 hektar di Desa Lamteuba, kecamtan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. 

"Hari ini kita sedang melakukan pemusnahan ladang ganja sekitar 10 hektar."ucap salang seorang polisi di dalam video tersebut.

Vidio yang berdurasi 35 detik itu sedang memperlihatkan kepolisian daerah Aceh sedang memusnahkan ganja.  

Selain itu, dalam video tersebut juga menyebutkan, bahwa pihaknya tidak bosan- bosan untuk mencari dan menyelidiki ladang ganja yang ada di Aceh. Agar generai Aceh bisa diselamatkan dari barang haram tersebut. (MS)


Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda