Beranda / Berita / Aceh / Karena Pakai Narkoba, Seorang Polisi di Pidie Dipecat

Karena Pakai Narkoba, Seorang Polisi di Pidie Dipecat

Rabu, 12 Januari 2022 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K
Ilustrasi polisi [Foto: Dialeksis] 

DIALEKSIS.COM | Sigli - Seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Pidie, bernama Brigadir T Najul Mulki, dipecat secara tidak hormat karena telah terbukti mengkonsumsi narkoba. 

Prosesi upacara pemberhatian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut, dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Padli.

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, pemecatan oknum polisi tersebut, telah melalui prosedur panjang, pertimbangan dan penilaian hukum diinternal kepolisian. Apalagi saat sekarang ini negara sedang menghadapi darurat nakorba.

 “Dia sebenarnya polisi yang baik, namun dalam langkah pengabdiannya melalukan kesalahan fatal, yaitu menggunakan narkotika,” ujar Padli, Rabu (12/1/2022).

Padli menambahkan, Kapolri juga sudah menegaskan tidak ada tempat bagi pengguna dan pengedar narkoba di institusi kepolisian RI. 

“Semua personil agar meningkatkan disiplin dalam bekerja, mendekatkan diri terhadap tuhan yang maha esa, agar terhindar dari masalah-masalah yang bisa merugikan institusi , pribadi dan keluarga,” tutur Padli.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda