Jum`at, 22 Oktober 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kejati Aceh tetapkan 5 tersangka Tipikor pembangunan jembatan Gigieng Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018. [Foto: Kejati Aceh]

Keyword:


Editor :
Alfatur

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial