Beranda / Berita / Aceh / Kasus Narkoba di Aceh Utara Didominasi oleh Sabu-sabu

Kasus Narkoba di Aceh Utara Didominasi oleh Sabu-sabu

Senin, 08 Oktober 2018 15:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi (Tempo)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh utara lebih didominasi oleh sabu-sabu.

Berdasarkan data tahun 2018, jumlah penanganan kasus narkoba di Polres Aceh Utara tercatat sebanyak 86 kasus penyalahgunaan sabu-sabu dan 11 kasus jenis ganja serta 1 kasus ekstasi.

"Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 325,32 gram sabu-sabu dan 13.002,74 gram ganja," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkyan Milyardin diwakili Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Senin.

Dia menyebutkan, jumlah penanganan kasus narkoba sejak awal tahun 2018 hingga sekarang, meningkat 35 persen dibandingkan dengan tahun lalu, dengan jumlah tersangka sebanyak 166 orang yang berhasil ditangkap petugas.

Ildani menambahkan, usia dominan pengguna dan pengedar yang didapati petugas di lapangan bervariasi antara 25 hingga 40 tahun. Sedangkan usia 17 hingga 20 tahun hanya 2 persen saja.

"Sebanyak 25 tahun ke atas itu kebanyakan yang cari nafkah dengan cara instan, sebagian juga sudah menjadi konsumen. Kalau 25 tahun ke bawah kita dapati mereka hanya coba-coba, untuk barang bukti juga tergolong kecil," ujar Ildani.

Dia menambahkan, untuk mencegah dampak bahaya narkoba, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar tentang bahaya narkoba, baik dari segi kesehatan maupun hukum negara. Kegiatan sosialisasi dilakukan mulai dari Saweu Sikula, Saweu Gampong hingga Saweu Warung Kopi.

AKP Ildani juga mengaku optimistis dengan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya masyarakat kini mulai berani untuk membantu kepolisian memerangi narkoba dengan cara aktif memberikan informasi kepada petugas. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI