DIALEKSIS.COM | Takengon - Polres Aceh Tengah mencatat, kasus pelecehan di Kabupaten ini masih menunjukkan angka tinggi. Dari Januari hingga Oktober 2025, tercatat 18 kasus pelecehan yang ditangani pihak kepolisian.
Dari 18 kasus tersebut, tiga terduga pelaku masih anak di bawah umur, dua yang melakukan pelecehan terhadap pacarnya sendiri. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban kerap menuruti pelaku karena terbuai rayuan pelaku sebagai bentuk “pembuktian cinta”.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, kepada Dialeksis.com Selasa (14/10/2025), mengungkapkan, dari total 18 kasus, tiga pelaku anak di bawah umur, sementara 15 kasus lainnya pelakunya adalah pria dewasa dan bahkan kakek-kakek.
“Sebanyak 11 kasus telah berstatus P21 atau siap dilimpahkan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Deno.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 terdapat 22 kasus pelecehan anak di Aceh Tengah.
Iptu Deno, menjelaskan, pelaku pelecehan rata-rata orang terdekat korban, seperti ayah kandung, paman, kakek, ayah tiri, bahkan tetangga. Pelaku mengaku melakukan tindakan itu umumnya karena nafsu setelah menonton video porno.
Untuk mencegah kasus serupa, pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mendekatkan diri kepada anak-anak mereka. Kurangnya perhatian dari orang tua dapat membuat anak rentan terbujuk rayuan pelaku kejahatan seksual.
“Jika anak tidak pulang hingga larut malam, orang tua tidak boleh membiarkan tanpa pengawasan. Pantau aktivitas anak agar tidak mudah menjadi korban,” pesan Kasat Reskrim.
Selain itu, Kasat juga mengingatkan para ibu agar selalu memantau kedekatan anak perempuan dengan ayah tiri, karena tidak sedikit kasus pelecehan yang dilakukan oleh ayah tiri.
“Seringkali anak terlalu manja kepada ayah tiri sehingga pelaku mengambil kesempatan,” jelasnya.
Kasat menegaskan, penting bagi orang tua untuk mengawasi penggunaan handphone anak agar tidak terlalu bebas, dan secara rutin memberikan edukasi tentang bahaya pelecehan dan cara melindungi diri. [rg]