Beranda / Berita / Aceh / Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Seulawah 2023 Didominasi Usia 16-30 Tahun

Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Seulawah 2023 Didominasi Usia 16-30 Tahun

Rabu, 20 September 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mengungkapkan kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Seulawah 2023 didominasi oleh pengendara usia produktif, yaitu mereka yang berusia antara 16 hingga 30 tahun. 

Data menunjukkan bahwa kelompok usia ini merupakan kelompok yang paling rentan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas selama operasi Zebra berlangsung.

Selama operasi Zebra Seulawah 2023, tercatat sebanyak 89 orang korban kecelakaan lalu lintas berusia antara 16 hingga 30 tahun. Selain itu, kelompok usia 31 hingga 40 tahun juga mengalami jumlah korban yang signifikan, yaitu sebanyak 63 orang.

“Hasil analisa dan evaluasi Operasi Zebra Seulawah 2023 berlangsung 4-17 September 2023, pengendara kendaraan bermotor yang paling mengalami kecelakaan lalu lintas berusia 16 hingga 30 tahun," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Rabu(20/9/2023). 

Berdasarkan usia korban kecelakaan lalu lintas selama operasi zebra berlangsung, usia 16 hingga 30 tahun sebanyak 89 orang. Kemudian, usia 31 hingga 40 tahun mencapai 63 orang.

Berikutnya, usia 10 hingga 15 tahun sebanyak 45 orang, usia 41 hingga 50 tahun sebanyak 44 orang, usia 51 tahun ke atas sebanyak 41 orang, dan usia 0 hingga 9 tahun sebanyak 10 orang. 

"Tinggi angka pengendara usia produktif yang mengalami kecelakaan menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat berlalu lintas. Dan ini tentu menjadi tugas bersama meningkatkan kesadaran berlalu lintas," kata Perwira Menengah Polda Aceh itu.

Terkait pelanggaran selama operasi zebra,  Alqudusy mengatakan ada sebanyak 2.053 kasus. Terdiri pelanggaran sepeda motor 1.750 kasus dan roda empat atau lebih sebanyak 303 kasus.

Dari 1.750 kasus pelanggaran sepeda motor tersebut yang terbanyak pengendara tidak memakai helm, sebanyak 1.449 kasus. Sedangkan roda empat atau lebih, yang terbanyak tidak memakai sabuk pengaman, sebanyak 254 kasus

"Sedangkan penindakan, teguran sebanyak 14.619 kali, tilang elektronik bergerak sembilan kali, tilang elektronik statis 129 kali serta tilang manual sebanyak 1.915 kali," kata Alqudusy.

Alqudusy mengatakan pihak terus berupaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Upaya tersebut dilakukan selain penegakan hukum, juga mengedepankan tindakan preventif dan sosialisasi tertib lalu lintas.

Menurutnya penting meningkatkan kesadaran dan perilaku berkendara, terutama di kalangan pengendara usia produktif. Kelompok usia ini seringkali memiliki mobilitas tinggi dan rentan terhadap risiko kecelakaan jika tidak mematuhi aturan lalu lintas dan mengabaikan keselamatan saat berkendara.

"Kami tidak hentinya mengimbau dan mengingatkan masyarakat tertib berlalu lintas. Guna selalu alat keselamatan saat berkendara seperti helm dan sabuk pengaman. Utamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara," kata Alqudusy.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda