Selasa, 08 Februari 2022 14:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Selasa, (8/2/2022) sekira pukul 08.30, kegiatan penyerahan barang bukti/barang rampasan berupa gading gajah dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur. [Foto: Kejari Aceh Timur]
Keyword:
Editor :Alfatur
Komentar Anda