Selasa, 08 Februari 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Selasa, (8/2/2022) sekira pukul 08.30, kegiatan penyerahan barang bukti/barang rampasan berupa gading gajah dalam perkara tindak pidana pembunuhan dan perdagangan organ tubuh satwa liar yang dilindungi bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur. [Foto: Kejari Aceh Timur]


Keyword:


Editor :
Alfatur

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial