Beranda / Berita / Aceh / Kemenag Gelar Seleksi Terbuka Enam Calon Pejabat Eselon II, Ini Syaratnya

Kemenag Gelar Seleksi Terbuka Enam Calon Pejabat Eselon II, Ini Syaratnya

Selasa, 31 Oktober 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agama kembali menggelar seleksi terbuka untuk calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II. Pendaftaran dibuka sampai 15 November 2023.

Ada enam formasi yang dibuka proses seleksinya, yaitu: 1) Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal; 2) Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal; 3) Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; 4) Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; 5) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara; dan 6) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

“Pendaftaran dibuka secara online mulai 30 Oktober sampai 15 November 2023,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Pelamar, kata Sekjen, mendaftar dengan mengakses laman https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/, lalu mengunggah dokumen persyaratan. Pelamar dinyatakan selesai proses pendaftarannya jika telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online.

Panitia selanjutnya akan melakukan proses Seleksi Administrasi dengan memeriksa dokumen persyaratan yang diunggah pelamar. Seleksi Administrasi menggunakan sistem gugur. “Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 21 November 2023,” sebut Nizar.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi. Tahap seleksi kompetensi meliputi: a) Penulisan Makalah; b) Asesmen Kompetensi; c) Wawancara Akhir; dan d) Rekam Jejak.

“Penulisan Makalah digelar pada 28 November 2023. Asesmen Kompetensi pada 29 November sampai 1 Desember 2023. Sedang wawancara akhir digelar 9 - 10 Desember 2023,” jelas Nizar.

Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi, kata Nizar, harus menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum, surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium. Hasil Tes Kesehatan disampaikan pada 13 Desember 2023.

“Hasil Akhir Seleksi akan diumumkan pada 21 Desember 2023. Hasil akhir seleksi berupa pengumuman daftar tiga nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad,” terang Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan pelamar yang tidak mengikuti setiap tahapan seleksi dinyatakan gugur/diskualifikasi. Apabila di kemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan data atau keterangan yang tidak benar/palsu, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan Pelamar.

“Seluruh pengeluaran biaya baik transportasi, akomodasi, konsumsi, kelengkapan administrasi, tes kesehatan, maupun biaya pribadi sepenuhnya ditanggung oleh Pelamar,” tegas Nurudin.

“Seluruh informasi perkembangan proses seleksi ditayangkan hanya melalui laman resmi kemenag.go.id. dan kontak resmi Sekretariat Panitia Seleksi,” tandasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda