Beranda / Berita / Aceh / Kepala BPMA Ajak Semua Pihak Terkait Berkontribusi dalam Pengalihan Participating Interest

Kepala BPMA Ajak Semua Pihak Terkait Berkontribusi dalam Pengalihan Participating Interest

Rabu, 06 April 2022 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Teuku Mohammad Faisal mengikuti kegiatan FGD yang bertajuk "Tantangan dan Peluang Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara", Rabu (6/4/2022) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. [Foto: Auliana/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohammad Faisal menyampaikan agar semua pihak berkontribusi dalam pengalihan PI ini sehingga berjalan sesuai rencana.

Ajakan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang bertajuk "Tantangan dan Peluang Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja B, Kabupaten Aceh Utara", Rabu (6/4/2022) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Faisal mengatakan, agar semua pihak bisa memberikan kontribusi kepada Aceh khususnya daerah penghasil. 

Ia berharap akses data ini diizinkan atau dibuka supaya bisa terlaksana sesuai rencana. Dalam beberapa hari ini langkah yang sudah dilakukan akan diapply kembali.

"Hal ini agar capaian kita kepada masing-masing pihak pengalihan PI berjalan dengan baik," ucapnya dalam diskusi tersebut.

Ia mendukung penuh dalam proses pengalihan PI ini. "Bukan pekerja aja yang mengelola, tapi kita semua ini harus andil dan terlibat langsung di dalamnya," ungkapnya.

Ia sangat memberikan apresiasi terhadap FGD hari ini, di mana para pihak sudah bisa berdiskusi. Pihak-pihak yang hadir sangat antusias untuk capaian yang akan disampaikan kepada masing-masing pihak dan pengalihan PI sudah  in progress yang berjalan selama 8 bulan dan tepatnya 5 bulan efektif sudah berjalan.

"Dan hari ini sudah sampai pada tahap signifikan dan baik. Pihak kami dan PT Pase Energi Migas akan berkoordinasi intens agar tahap-tahap yang dimaksud diselesaikan dengan baik," ucap Faisal

Lanjutnya, PI 10% kepada Aceh Utara di mana nantinya setelah mendapat PI tersebut, PT Pase Energi Migas bisa bahu membahu dalam proses ini.

"10% itu dari interest, berbeda saham dengan interest. BUMD Aceh memegang 100%, jadi ketika masuk 10% PT Pase Energi Migas di dalamnya baru bagi hasilnya," tambahnya.

Ia menyebut, apabila kontraktor bekerja sama dengan Aceh maka akan diberikan kepada pemerintah pusat. Namun hasil ini adalah bagian dari kontraktor sendiri.

Ia berharap pada 17 Mei 2023 atau di akhir tahun 2022 ini akan selesai. Nanti akan ada open data room. Ia akan sampaikan kepada BPMA dan BPSM untuk arsip-arsip informasi dan dukungan data yang ada di dalamnya.

"Sementara terkendala bagi kontraktor itu sendiri dengan penerima PI tersebut, kendala yang lain untuk saat ini belum ada," pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda