Minggu, 25 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Ketua FKPT Aceh: Aceh Darurat Narkotika, Apresiasi Polri Ungkap Pabrik Sabu di Pidie

Ketua FKPT Aceh: Aceh Darurat Narkotika, Apresiasi Polri Ungkap Pabrik Sabu di Pidie

Minggu, 25 Oktober 2026 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh sekaligus Dekan Fakultas Hukum Serambi Mekah, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H. Foto: doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas pengungkapan pabrik sabu jaringan Cina-Malaysia-Aceh di Pidie dan Bireuen. Apresiasi juga ia tujukan kepada Polda Aceh, BNN, dan Bea Cukai yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.

"Peristiwa ini benar-benar mengejutkan sekaligus ironis. Aceh menerapkan Syariat Islam, tetapi pada saat yang sama menjadi salah satu pusat peredaran narkotika di Indonesia," kata Wiratmadinata menyanpaikan kepada Dialeksis, Minggu (25/10/2026).

Sekitar 1,2 Ton Sabu Disita

Menurut keterangan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Bea Cukai melakukan penindakan serentak pada 21 Oktober 2026 di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, serta empat lokasi lain di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. Di Pidie, petugas menemukan sekitar 20 drum sabu cair dan 500 kilogram sabu kristal berkualitas blue ice, dengan total barang bukti sekitar 1,2 ton bruto.

Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM, yang disebut berperan sebagai ahli kimia. Lima tersangka lainnya ditangkap di Bireuen dan Lhokseumawe. Jaringan ini diduga membawa bahan baku dari Myanmar utara melalui Laos dan Thailand hingga tiba di Banda Aceh pada Mei 2026, dan terafiliasi dengan sindikat Cina, Malaysia, dan Indonesia. Aparat memantau pergerakannya sejak Februari 2026.

Seluruh tersangka masih menjalani proses hukum dan berhak atas praduga tak bersalah.

Poros Cina-Malaysia-Aceh

Wiratmadinata juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri baru, Jenderal Suyudi, yang menggelar perang terhadap narkoba secara serentak. Belakangan ini, kata dia, publik menyaksikan operasi besar-besaran di berbagai wilayah, terutama di Aceh dan Sumatera Utara. Sebelum ke Aceh, Kapolri memimpin pengungkapan 1,16 ton ketamin senilai Rp3,48 triliun di Pelabuhan Belawan, lalu meninjau langsung pabrik di Pidie pada 23 Oktober 2026, dalam kunjungan pertamanya ke Aceh sejak dilantik. Kapolri menyebut pengungkapan ini menyelamatkan sekitar enam juta jiwa dan menghemat sekitar Rp120 triliun biaya rehabilitasi, sekaligus menjadi alarm bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, tetapi juga target produksi narkoba.

"Aceh dan Sumut memang berada di kawasan hotspot peredaran narkotika, karena letaknya pada poros Cina-Malaysia-Aceh, dalam satu garis Selat Malaka," ujarnya. Kapolda Aceh sebelumnya juga mengingatkan bahwa garis pantai Aceh yang panjang dengan banyak alur kecil dimanfaatkan sebagai lintasan penyelundupan.

Aceh yang Lama Resah

Keprihatinan terhadap narkoba di Aceh bukan hal baru. BNN Aceh pernah menyatakan Aceh berstatus darurat narkoba setelah naik dari peringkat 12 ke peringkat enam provinsi rawan secara nasional. Wiratmadinata mencatat gejala sosialnya di kawasan Pantai Timur-Utara, dari Pidie hingga Aceh Timur dan terus ke Sumatera Utara, berupa perdagangan sabu yang tinggi dan munculnya "orang kaya" tanpa pekerjaan yang jelas.

Penangkapan pun berulang. Pada 28 September 2026, Polres Langsa bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu yang dibawa seorang kurir di Aceh Timur, diduga dari jaringan Malaysia. Pada Juni 2026, Bareskrim membongkar jaringan Thailand-Aceh dengan barang bukti 325 kilogram sabu. Pada Juni 2025, Polda Aceh memusnahkan 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja, sementara 38 terpidana mati kasus narkotika menjalani masa tahanan di Lapas Lambaro. Di Lhokseumawe, data BNN kota mencatat kasus peredaran naik dari 105 pada 2019 menjadi 197 pada 2023.

Hasil kejahatan ini juga mengalir ke berbagai bentuk harta. Polda Aceh menjerat bandar dengan pasal pencucian uang agar aliran dananya terlacak. Kapolda Aceh sebelumnya mengaitkan upaya itu dengan penangkapan seorang calon legislatif Pemilu 2024 di Aceh Tamiang. Dalam kasus bandar asal Aceh, Murtala Ilyas, yang ditangani BNN, uang hasil bisnis narkoba dipakai membeli tanah dan membangun SPBU. "Uang narkoba kerap diputar ke bisnis yang tampak sah, dan itu yang harus terus dilacak," kata Wiratmadinata.

Generasi Muda dalam Bahaya

Wiratmadinata menilai Pemerintah Aceh seharusnya menempatkan narkoba sebagai masalah paling penting yang harus diatasi. Survei BNN bersama BRIN 2025 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika nasional naik menjadi 2,11 persen, setara 4,15 juta jiwa, dengan sekitar 312 ribu di antaranya remaja. BNN menyebut kelompok usia 15 sampai 24 tahun paling dominan. Di Aceh, BNN Aceh pada Juli 2026 menyatakan remaja, mahasiswa, dan pekerja usia produktif paling rentan, dan Aceh masih menjadi wilayah transit yang sebagian barangnya ikut beredar di masyarakat.

Data yang tersedia untuk Aceh menunjukkan skalanya. BNNP Aceh pernah mencatat lebih dari 73 ribu penduduk Aceh pengguna narkoba, menempatkan Aceh di urutan ke - 12 nasional. Di Banda Aceh pada 2024, sebelas anak punk dinyatakan positif narkoba.

"Ironisnya, Aceh menempatkan diri sebagai daerah istimewa di bidang pendidikan, sementara generasi mudanya rusak oleh zat terlarang ini," ujarnya.

Akar Masalah dan Jalan Keluar

Dalam riset yang ia lakukan di kawasan Pantai Timur beberapa tahun lalu, Wiratmadinata menemukan sejumlah faktor yang membuat peredaran narkotika kian parah di Aceh disebabkan pengangguran yang tinggi, minimnya lapangan kerja, kemiskinan ekstrem di kawasan pesisir, dan lemahnya pengawasan garis pantai, baik di Pantai Timur-Utara maupun Pantai Barat. Jumlah aparat penegak hukum juga tidak sebanding dengan panjang garis pantai di sepanjang Selat Malaka. Faktor terakhir adalah makin maraknya gaya hidup hedonistik di kalangan generasi muda, yang terkait dengan budaya "nongkrong" di kafe secara masif.

Menurutnya, Pemerintah Aceh harus bekerja keras menata kembali kehidupan sosial yang rentan terhadap gaya hidup serba-uang-mudah, agar para investor narkoba tidak mudah merekrut dan memanfaatkan kerentanan itu. Lembaga adat, lembaga pendidikan, dan tokoh agama perlu lebih didayagunakan dalam memerangi narkotika.

"Peredaran narkotika yang tinggi adalah teror bagi masa depan generasi muda Aceh, sekaligus teror bagi ketenteraman masyarakat yang sedang menata hidup pascakonflik dan berbagai bencana besar," katanya. 

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat ikut ambil bagian dalam perang melawan narkoba, termasuk waspada terhadap bangunan atau ruko yang disewakan, seperti yang diingatkan Kapolri.

"Itulah catatan di balik momen penangkapan pabrik sabu di Pidie dan Bireuen," ujar Dekan Hukum Universitas Serambi Mekah menutup komentarnya. 


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
esdm 3