Beranda / Berita / Aceh / Ketua ICMI Aceh Ajak Masyarakat Donor Darah

Ketua ICMI Aceh Ajak Masyarakat Donor Darah

Minggu, 19 Maret 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh, Prof Samsul Rizal mengajak masyarakat Aceh untuk menjadikan donor darah sebagai salah satu gaya hidup. 

Menurutnya, donor darah memiliki banyak manfaat, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Saat berkunjung ke Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh pada Sabtu (18/3/2023), 

Samsul Rizal mengungkapkan beberapa manfaat donor darah, seperti menurunkan risiko penyakit jantung, mendeteksi penyakit serius, dan menurunkan kadar kolesterol jahat dalam darah.

Dia juga berpesan kepada masyarakat, khususnya yang berada di Banda Aceh, untuk mendonorkan darahnya di PMI. 

Samsul Rizal mengungkapkan bahwa saat memasuki bulan suci Ramadan, antusiasme masyarakat untuk mendonorkan darah biasanya menurun. Dampaknya, permintaan darah oleh pasien di rumah sakit dan klinik tidak terpenuhi.

Untuk menghindari krisis stok darah, ia mengajak semua orang, baik pendonor rutin maupun yang belum pernah mendonorkan darahnya, untuk berdonor darah. 

“Tidak perlu takut untuk donor, bahkan dengan donor darah kita sehat," ujar Pro Samsul.

Dalam kunjungan ini, Samsul Rizal turut mendonorkan darahnya didampingi oleh Ketua PMI Banda Aceh, Ahmad Haeqal.

Usai berdonor, Haeqal mengajak Samsul Rizal melihat fasilitas laboratorium Unit Donor Darah PMI Kota Banda Aceh. 

Haeqal menjelaskan tentang proses pengolahan darah, uji saring, hingga menjadi darah siap pakai yang akan disalurkan ke rumah sakit dan klinik.

"Sejauh ini pelayanan kita sudah baik, Pak. Kita sekarang lagi pengembangan untuk dapat sertifikasi CPOB, tapi untuk ini kita butuh dukungan pemerintah karena kalau untuk kondisi saat ini, kami agak kesulitan untuk CPOB," ujar Haeqal kepada Prof. Samsul di lab UDD PMI Kota Banda Aceh.

CPOB yang dimaksud ialah Cara Pembuatan Obat yang Baik, yang disertifikasi oleh BPOM. Untuk mendapatkan sertifikasi ini dibutuhkan beberapa fasilitas dan bahan penunjang, karenanya PMI Kota Banda Aceh mengharapkan Pemerintah Aceh turut andil dalam prosesnya.

Saat ini, lanjutnya, izin operasional Unit Donor Darah PMI Kota Banda Aceh masuk kedalam klasifikasi utama. Dengan adanya CPOB, mutu darah yang diproses oleh UDD PMI Kota Banda Aceh lebih terjamin dan masyarakat tidak perlu ragu dengan kualitas darah yang di distribusi oleh UDD PMI Kota Banda Aceh.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda