Beranda / Berita / Aceh / Ketua KIA Sebut Dokumen Pokir Dewan Bukanlah Informasi Rahasia

Ketua KIA Sebut Dokumen Pokir Dewan Bukanlah Informasi Rahasia

Kamis, 23 Februari 2023 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Publik dikejutkan dengan tersebarnya buku usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2023.

Buku usulan pokir 2023 beredar di grup-grup WhatsApp (WA), sejak Senin (20/2/2023) pagi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi mengatakan, dokumen pokir itu bukanlah informasi rahasia. 

“Sepanjang informasi itu tidak masuk dalam daftar informasi yang dikecualikan oleh Pemerintah Aceh, itu masuk kategori informasi terbuka,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (23/2/2023). 

Selain itu, menurut Arman, seharusnya ada inisiatif diumumkan ke publik setiap tahun pokir anggota dewan. 

Lebih lanjut, Arman menjelaskan, jika merujuk pada Permendagri nomor 86 tahun 2017, maka pokir dewan dibolehkan dan tidak dilarang. 

Pada prinsipnya, kata dia, keterbukaan informasi publik diharapkan akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yg baik. Termasuk prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.

“Jadi, ini langkah positif di tengah iklim demokrasi,” katanya. 

Ia menjelaskan, dokumen anggaran yang di telah ditetapkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh adalah dokumen terbuka. Termasuk anggaran yang diusulkan melalui program aspirasi.

“Pembelajaran dari bocornya buku pokir itu maka akses informasi publik harus terus ditingkatkan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang berlebihan kepada berbagai pihak,” pungkasnya. 








Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda