Beranda / Berita / Aceh / Ketum ASKOPIS: Sudah Waktunya Prodi KPI menjadi ILKOMI

Ketum ASKOPIS: Sudah Waktunya Prodi KPI menjadi ILKOMI

Rabu, 15 November 2023 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sejumlah akademisi dari Program Studi KPI PTKIN se Aceh mengikuti seminar bersama Ketum Askopis, Selasa (14/12023) di Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nomenklatur nama Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) telah diusulkan menjadi Prodi Ilmu Komunikasi Islam (ILKOMI), hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (ASKOPIS), Dr Mohammad Zamroni, MSi, pada saat memberikan materi dalam Workshop Kurikulum Prodi KPI. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (14/11/2023). 

"Terdapat alasan kuat mengapa harus berubah menjadi ILKOMI, hal ini dikarenakan bahwa pasca terbitnya PMA. No, 38 tahun 2017 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, disebutkan Gelar Akademik Sarjana Komunikasi dan Penyiaran Islam adalah Sarjana Sosial (S.Sos.) dan Magister Sosial (M.Sos), sementara justru Prodi Ilmu Komunikasi di PTU Gelar Akademiknya Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom), telah menyebabkan menurunnya peminat mahasiswa baru memilih Prodi KPI disemua PTKI-FAI PTU," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa pasca terbitnya PMA. No, 38 tahun 2017 itu terdapat hal menyedihkan lainnya, dimana sejak saat itu tiada formasi bidang KPI di instansi pemerintah non-Kementerian Agama RI dan bahkan hampir semua lulusan Prodi KPI yang mendaftar CPNS pada formasi bidang komunikasi di instansi pemerintah non-Kementerian Agama tidak diterima/tidak lolos administrasi, karena dianggap tidak memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. 

Ia juga mengatakan bahwa penerbitan PMA. 38/2017 sebagai pengganti PMA. 33/2016 jo. PMA. No. 36/2009 tersebut tidaklah berbasis realitas kebutuhan akademik dan masyarakat pengguna lulusan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam mengingat dalam perumusannya tidak pernah melibatkan Prodi dan Asosiasi yang memiliki kapasitas untuk itu. 

Selain itu ia mengungkapkan bahwa selama ini telah disepakati dilevel Prodi-Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam merupakan kajian keilmuan komunikasi yang berperspektif nilai-nilai Islam (Ilmu Komunikasi Islam) dan secara rumpun keilmuan Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam sejak Tahun 2012 bahkan satu- satunya Prodi dibawah Kemenag RI yang telah ditempatkan pada rumpun bidang Ilmu Sosial yang sepadan dan sejajar dengan Ilmu Komunikasi umum. 

Zamroni juga merincikan, bahwa hasil Polling yang diselenggarakan DPP ASKOPIS kepada responden semua Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) telah menunjukkan basis rumpun keilmuan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam adalah masuk pada rumpun Komunikasi (86,6%), rumpun bidang kajian Terapan (56,1%), nomenklatur gelar akademik Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom.) (82,9%), nomenklatur nama Program Studi Ilmu Komunikasi Islam (ILKOMI) (91,5%), dengan ijin operasional tetap dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia (80,5%). 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda