Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh: Dua Substantif Peran Perempuan dalam Pemilu 2024

KIP Aceh: Dua Substantif Peran Perempuan dalam Pemilu 2024

Selasa, 03 Oktober 2023 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH menjadi narasumber dalam acara diskusi interaktif RRI Banda Aceh, bertajuk "Peran Perempuan Dalam Pemilu 2024" via daring, Selasa (3/10/2023). [Foto: Instagram.com/kip_aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Agusni AH menjadi narasumber dalam acara diskusi interaktif RRI Banda Aceh, bertajuk "Peran Perempuan Dalam Pemilu 2024" via daring, Selasa (3/10/2023).

Acara yang berlangsung selama satu jam itu mengupas tuntas tentang berbagai peran perempuan terutama sekali dalam Pemilu dan Pilkada 2024 yang kini sudah di ambang pintu.

"Ada dua substantif penting dalam pesta demokrasi lewat Pemilu 2024 mendatang dimana peran perempuan sebagai kontestan yang berdasarkan aturan atau regulasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen," cetus Agusni.

Dirinya menyebutkan, peran berikutnya sebagai pemilih perempuan di Aceh mendominasi dari jumlah pemilih laki-laki.

"Karenanya ruang dan kesempatan bagi kaum perempuan dengan segala dinamika dan kemampuannya akan lebih mumpuni," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda