Beranda / Berita / Aceh / Kota Banda Aceh Terima Bantuan Dana Hibah Rp 4,5 M dari Kemenparekraf

Kota Banda Aceh Terima Bantuan Dana Hibah Rp 4,5 M dari Kemenparekraf

Jum`at, 16 Oktober 2020 10:01 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kota Banda Aceh menerima bantuan dana hibah sebesar Rp 4,5 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Kamis (15/10/2020), di pendopo.

Hal itu dikarenakan Pemerintah Kota Banda Aceh menerima bantuan dana hibah dari Kemenparekraf sebesar Rp 4,5 miliar.

Wali Kota Aminullah Usman menyambut baik akan hal ini. Ia mengatakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kota Banda Aceh.

Ia menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah ini dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran, dan 30 persen untuk digunakan pemerintah daerah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial, khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Memang ini adalah yang dinanti-nantikan oleh industri hotel dan restoran yang selama ini sangat besar terkena dampat pandemi,” ujarnya.

Ia mengaharapkan dengan bantuan tersebut nantinya dapat menjadi semangat baru para pelaku industri ini dalam memulai aktivitas kembali.

“Kita berharap yang terbaik dalam memulihkan perekonomian kota kembali. Dimana kita tahu bahwa hotel dan restoran pun merupakan andalan kita sebagai sumber PAD selama ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Iskandar mengatakan, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak pandemi Covid-19.

“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020.”

Di Aceh hanya ada dua daerah yang mendapat bantuan tersebut, selain Banda Aceh ada Kota Subulussalam, katanya.

“Kita sangat bersyukur mendapat bantuan ini. Banyak industri kreatif yang terkena dampak dari Covid-19 ini, dan bantuan ini akan kita manfaatkan secara maksimal nantinya,” ungkapnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda