DIALEKSIS.COM | Medan - Ketua Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Kabupaten Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, menegaskan pentingnya konsolidasi gerakan pembentukan provinsi baru sebagai bentuk aspirasi pembangunan yang lebih merata di wilayah tengah dan tenggara Aceh.
Pernyataan ini disampaikan Zam Zam merespons hasil Pertemuan Silaturahmi dan Konsolidasi KP3ALA Pusat dan Daerah yang berlangsung di Asrama Haji pada 4 - 5 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi rekomendasi yang ditandatangani para ketua KP3ALA dari enam kabupaten/kota di kawasan tersebut.
Menurut Zam Zam, forum tersebut menjadi momentum strategis memperkuat arah perjuangan KP3ALA dalam menyatukan visi pembangunan daerah berbasis kesejahteraan rakyat.
“Rekomendasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam menyiapkan basis data dan langkah politik untuk mendukung agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Zam Zam kepada Dialeksis, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, salah satu poin penting dalam hasil pertemuan itu adalah komitmen KP3ALA di enam kabupaten/kota untuk mengumpulkan data dan menyusun naskah pembangunan ekonomi daerah yang akan diserahkan kepada Presiden. “Kami ingin menegaskan kontribusi kawasan Aceh Leuser Antara terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7 persen,” katanya.
Dalam rekomendasi tersebut, KP3ALA menekankan pentingnya menciptakan narasi pembangunan yang santun, ramah, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia.
“Pendekatan kami bukan separatis atau emosional, tapi substantif dan konstruktif. Kami ingin membangun komunikasi yang produktif dengan pemerintah pusat agar wilayah ini mendapatkan perhatian yang layak,” ujar Zam Zam.
Ia juga menyebutkan, tim KP3ALA akan segera menggelar pertemuan resmi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wali Nanggroe Aceh guna menyampaikan hasil konsolidasi ini. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada awal November hingga awal Desember mendatang.
Zam Zam menyoroti poin lain dalam rekomendasi, yakni pentingnya sikap aktif KP3ALA terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintah Aceh (RUUPA) yang saat ini tengah dibahas di tingkat nasional.
“Isu ini sangat penting karena akan menentukan arah otonomi dan tata kelola pemerintahan di Aceh. Kami akan menyampaikan pandangan kepada DPR RI, terutama kepada anggota yang berasal dari daerah pemilihan Aceh, agar aspirasi wilayah tengah dan tenggara tidak terpinggirkan,” tegasnya.
Selain Zam Zam Mubarak dari Aceh Tengah, dokumen rekomendasi itu turut ditandatangani oleh enam ketua KP3ALA daerah lainnya:
• H. Bahrun Porang (Gayo Lues)
• M. Yusuf Gayo (Bener Meriah)
• Nawi Sekandang (Aceh Tenggara)
• Muhammad Husin (Subulussalam)
• Sofyan Pohan (Aceh Singkil)
Mereka menyatakan kesepakatan untuk mengumpulkan data wilayah dan menyerahkan hasilnya kepada tim pusat sebelum 20 Oktober 2025.
“Langkah ini bukan hanya simbolik, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata kami membangun dari bawah dengan data dan strategi,” tutup Zam Zam.