Beranda / Berita / Aceh / Kuota Pupuk Subsidi 2021 Aceh Dikurangi, Ini Penjelasan Kabid PSP Distanbun Aceh

Kuota Pupuk Subsidi 2021 Aceh Dikurangi, Ini Penjelasan Kabid PSP Distanbun Aceh

Sabtu, 06 November 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Surat usulan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021. [Foto: Tangkapan Layar]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Pertanian Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian mengurangi kuota pupuk subsidi untuk Aceh sebanyak 10.199 ton pada tahun 2021 ini. Pengurangan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 45/KPTS/RC.210/B/10 2021, tanggal 21 Oktober 2021 yang ditetapkan di Jakarta (21/10/2021).

Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana, Fakhrurrazi, SP, MS.c mengatakan yang dikurangi itu alokasi pupuk tahun 2021.

“Sedangkan pengesahan setiap Kadis e-RDKK tahun 2022 itu sudah ditutup 31 Oktober lalu, tapi sudah diperpanjang 2 hari, 4-5 November. Jadi misalnya ada keliru atau tidak singkron itu agar disingkronkan dalam tempo yang diberikan,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (6/11/2021).


Surat usulan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021. [Foto: Tangkapan Layar]

Fakhrurrazi menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan alokasi pupuk 2021, yang pertama dilakukan, melalui surat Kepala Dinas terhitung tanggal 3 November itu sudah menyurati kembali ke Kementerian melalui Dirjen PSP untuk penambahan Alokasi pupuk.

“Jadi usulan itu, kita setelah dipotong, kita minta di Alokasikan kembali. Kemudian, saya tembuskan surat itu kepada Bapak Muslim Komisi IV DPR RI Dapil Aceh yang direspon cepat, yang langsung berkomunikasi komunikasi dengan Direktur Pupuk dan Pestisida Dirjen PSP Kementan RI, jadi insyaallah dalam waktu dekat ini akan ada relokasi kembali untuk secara nasional dan ditambah lagi,” sebutnya.

Dalam hal ini, Kata Fakhrurrazi, Dinas Pertanian Aceh sudah menyurati Kementerian Pertanian melalui Dirjen PSP dan tembusan DPR RI untuk meminta alokasi tambahan.

Sementara itu, Fakhrurrazi menjelaskan, untuk alokasi tahun 2022, didalam sistem aplikasi ini membuka usulan 2022, dan penyalurannya nanti di tahun 2022.

“Jadi ini kita sedang menunggu SK dari Menteri Pertanian dan biasa keluarnya di akhir tahun (Desember 2021). Kemudian, langsung penyalurannya di tahun 2022,” pungkasnya. 

Draft Relokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2021. [Foto: Tangkapan Layar]

Rencana tambahan yg akan direlokasi melalui sk dirjen psp utk kebutuhan di Aceh sebagai berikut:

  • Urea : 3706
  • SP36 : 1325
  • ZA : 5006
  • NPK : 163
  • Organik : 1527.

[ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda