Beranda / Berita / Aceh / Layak Diusulkan Jadi ASN P3K, Begini Peran Pamhut dalam Konservasi Hutan Aceh

Layak Diusulkan Jadi ASN P3K, Begini Peran Pamhut dalam Konservasi Hutan Aceh

Jum`at, 18 Agustus 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Dr. Mahyuddin, Kepala Badan Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah I Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamanan Hutan (Pamhut) telah memberikan kontribusi cukup baik dalam menjaga dan mengawasi kelestarian hutan di wilayah Aceh. Hasil yang sangat bagus dari Pamhut ini telah memperkuat upaya pengamanan hutan di Aceh, yang diakui berdampak positif.

Dalam tugas pengawasan hutan, Pamhut telah mewujudkan dampak yang nyata. Aceh memiliki reputasi gemilang dalam pelestarian hutan, terutama jika dibandingkan dengan hutan-hutan di Pulau Sumatera secara keseluruhan. Salah satu faktor kunci yang telah memitigasi kerusakan hutan adalah keberadaan Pamhut yang telah menjalankan tugas dengan tekun.

Dr. Mahyuddin, Kepala Badan Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah I Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menjelaskan peran Pamhut dalam pengawasan hutan sangat penting dan positif, mereka telah memberikan kontribusi yang cukup baik terhadap pengamanan hutan di Provinsi Aceh.  

“Kami mengusulkan Pemerintah Aceh untuk mempertahankan keberadaan mereka dan kami menyarakankan kepada Pemerintah Aceh agar mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tenaga Pamhut ini dapat diintegrasikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata Dr. Mahyuddin kepada DIALEKSIS.COM, Jumat (18/8/2023).

Menurut Dr. Mahyuddin, keberadaan Pamhut sebagai mitra utama dalam menjaga ekosistem hutan dan lingkungan telah terbukti memberikan perlindungan yang efektif terhadap hutan Aceh. Dengan adanya keterlibatan Pamhut, kelestarian alam dan keanekaragaman hayati di wilayah ini tetap terjaga.

Lebih lanjut Dr. Mahyuddin mengatakan, mengajukan tenaga Pamhut sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah langkah strategis yang dapat mengukuhkan komitmen dalam menjaga dan melindungi hutan secara berkelanjutan. 

“Melalui peran ini, Pamhut dapat terus memberikan kontribusi berharga dalam menjaga hutan Aceh yang menjadi kebanggaan provinsi ini,” katanya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda