Beranda / Berita / Aceh / Mahasiswa S2 KPI UIN Ar-Raniry Sidang Tesis di Tengah Pandemi Corona

Mahasiswa S2 KPI UIN Ar-Raniry Sidang Tesis di Tengah Pandemi Corona

Sabtu, 18 April 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Rosmiati, mahasiswi Pascasarjana UIN Ar-Raniry saat sidang tesis via online, Jum'at (17/4/2020). [Foto: Nat]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan kuliah walau #DiRumahAja. Hal ini yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswi Prodi Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

Dia adalah Rosmiati. Mahasiswi Pascasarjana UIN Ar-Raniry ini menyelesaikan sidang tesisnya berjudul 'Prinsip Prinsip Komunikasi Dalam Bimbingan Pra Nikah' (Studi Terhadap Calon Pengantin di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh) melalui online via aplikasi video conference pada Jum'at (17/4/2020).

Ketua Prodi Magister KPI UIN Ar-Raniry, Dr Abdul Rani Usman M.Si kepada Dialeksis.com mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk terus memberikan pelayanan akademik kepada mahasiswa meski saat pandemi Covid-19.

"Situasi pandemi jangan sampai menghambat mahasiswa yang ingin segera menyelesaikan kuliah," ungkap Rani.

Walau dilakukan via online, lanjutnya, sidang tesis tersebut tetap menjaga standar kualitas proses akademik sebagaimana yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, Rosmiati melalui pesan WhatsApp mengatakan, sidang tesisnya berjalan dengan baik dan lancar.

"Saya telah menyusun tugas akhir dan selesai melakukan bimbingan sejak Januari lalu. Namun baru sekarang bisa melakukan sidang dan Alhamdulillah tidak ada satu kendala apapun," ungkapnya.

Rosmiati bersyukur dapat menyelesaikan kuliah walaupun dalam kondisi pandemi Corona. Tentu ada kesan tersendiri, terkesan kurang sempurna karena tidak bisa tatap muka langsung, dan ia sebenarnya lebih senang melakukannya secara tatap muka.

Selanjutnya, Sekretaris Prodi Magister KPI Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Azman Sulaiman M. IKom menjelaskan, Rosmiati mengikuti ujian di ruang perpustakaan Pascasarjana UIN Ar-Raniry, dengan mempertimbangkan jaringan internet dan kenyamanan lainnya.

Sedangkan tim penguji dalam sidang tersebut terdiri dari Dr Kusmawati Hatta M.Pd sebagai ketua, Dr Abizal M Yati MA sebagai sekretaris, Dr Juhari Hasan M.Si dan Dr Rasyidah, MA sebagai pembahas, mereka menguji dari rumah masing-masing dengan menggunakan aplikasi yang mereka sepakati. (nat/sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda