Senin, 06 Februari 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho, DR Muhammad Redha Valevi, SHI, MH memimpin langsung eksekusi pengosongan dan penutupan sementara SPBU Indrapuri, Aceh Besar.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    Komentar Anda

    Berita Populer

    Advetorial