Senin, 06 Februari 2023 22:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho, DR Muhammad Redha Valevi, SHI, MH memimpin langsung eksekusi pengosongan dan penutupan sementara SPBU Indrapuri, Aceh Besar.
Keyword:
Editor :Zulkarnaini
Berita Terkait
Komentar Anda