Beranda / Berita / Aceh / Maling Laptop Diamuk Warga di Syamtalira Aron

Maling Laptop Diamuk Warga di Syamtalira Aron

Sabtu, 27 Juni 2020 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara “ Anggota Polsek Syamtalira Aron, Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial K 30 tahun tersangka pencurian laptop di sebuah ruko.

Diketahui K merupakan warga Gampong Alue Bili Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Sabtu (27/6/2020). Peristiwa ini terjadi pada pukul 4.00 pagi. Lokasi pencurian terjadi di sebuah ruko milik Husnan (41) Gampong Meucat Kecamatan Syamtalira Aron.

Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman mengatakan, K tertangkap tangan oleh warga setempat masuk ke sebuah ruko dari pintu belakang dengan merusak gembok.

“Pelaku melancarkan aksinya sambil merokok, aksinya diketahui warga karena asap rokok yang mengepul dari balik ruko, begitu pelaku masuk lalu keluar dari dalam ruko dengan membawa sebuah laptop, pelaku langsung ditangkap warga,” kata Iptu Sudirman,

Korban sempat menjadi sasaran amukan warga karena menurut keterangan warga pelaku melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri, Pihak Polsek yang menerima informasi ini kemudian datang mengamankan tersangka.

“Tersangka kini sudah diamankan di Polsek untuk penanganan lebih lanjut, sebelumnya sudah dibawa ke puskesmas untuk penanganan medis atas luka ringan yang diderita pelaku,” pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda