Senin, 12 Februari 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari menyampaikan bahwa masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445H/2024M diperpanjang. [Foto: Humas Kemenag Aceh]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial