Selasa, 23 Juni 2026
Beranda / Berita / Aceh / Masyarakat Kecewa Akses Jalan Enang-Enang Dilarang BPJN

Masyarakat Kecewa Akses Jalan Enang-Enang Dilarang BPJN

Selasa, 23 Juni 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Kepala BPJN Aceh Zulkarnain meminta Syahriah untuk tidak memperbaiki ruas jalan Enang-Enang yang tengah diaspal secara swadaya. (foto/ Dok Aman Diyan)

DIALEKSIS.COM | Takengon - Masyarakat kecewa atas sikap Balak Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh yang menyetop pengunaan jalan Tajuk Enang-Enang di Bener Meriah. Jalan negara yang hancur akibat bencana hidrometeorologi sudah lebih 7 bulan belum diperbaiki.

Akhirnya masyarakat secara swadaya membangun jalan negara ini. Aliran dana masyarakat untuk membuka akses jalan itu sudah menunjukan hasil, bahkan rombongan Jemaah haji Aceh Tengah ketika kembali ke Takengon sudah mengunakan ruas jalan yang dibangun secara swadaya ini.

Namun pihak BPJN Aceh melarang ruas jalan ini dipergunakan. Mereka menilai ruas jalan ini belum layak digunakan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.

Aksi penyetopan penggunaan ruas jalan ini telah membuat berbagai pihak bereaksi. Mereka bukan hanya kecewa atas sikap BPJN Aceh yang selama ini membiarkan ruas jalan sebagai urat nadi itu terlantar akibat bencana, namun upaya penyetopan semakin melukai hati nurani rakyat di kawasan tengah pengunungan Aceh ini.

“Seharusnya negara bersyukur, rakyat bahu membahu mengumpulkan dana untuk memperbaiki ruas jalan negara ini agar bisa dilalui demi kebangkitan dari bencana. Namun justru pihak BPJN Aceh melarangnya,” sebut Hasan Daling, salah seorang tokoh masyarakat Gayo di Jakarta.

Dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Selasa (23/06/2026) via selular, Hasan Daling menyebutkan, pihak BPJN tidak mempergunakan akal dan pikiran serta nuraninya dalam melihat keadaan masyarakat yang tertimpa bencana.

“Bila mengunakan ruas jalan alternatif via Wer Lah, Wih Porak seperti selama ini dilakukan, resikonya justru lebih besar. Ruas jalanya rusak parah sangat sulit dilalui kenderaan, waktu tersita, secara ekonomi sangat tidak layak bila dibandingkan dengan ruas jalan enang-enang,” sebutnya.

Aksi protes dan kekecawaan itu bukan hanya disampaikan perwakilan masyarakat Gayo di Jakarta ini. Aksi protes bermunculan diseluruh penjuru negeri khususnya dari Aceh Tengah dan Bener Meriah. Aksi penyelamatan Enang-Enang meramaikan media social.

Seluruh elemen masyarakat yang selama ini bahu membahu mengumpulkan dana demi terbukanya ruas jalan Enang-Enang, tetap memberikan dukungan kepada Syahrial cs yang menjadi pioner memperbaiki jalan negara ini secara swadaya.

Akses jalan ini bukan hanya menghemat waktu, biaya, jarak tempuh. Namun pengguna ruas jalan yang diperbaiki secara swadaya ini mengakui lebih nyaman menggunakan ruas jalan Enang-Enang bila dibandingkan dengan ruas jalan alternatif yang juga penuh resiko.

Aksi dukungan terhadap Syahrial yang sudah mengaspalkan ruas jalan ini atas swadaya masyarakat mengalir luas. Ajakan untuk tetap memperbaiki ruas Enang-Enang dan dukungan terhadap aksi Syahrial kini menjadi viral.

“Ruas jalan negara yang dibiarkan rusak, namun menjadi urat nadi masyarakat sudah cukup lama sejak musibah diterlantarkan negara. Ketika rakyat bangkit memperbaikinya, justru negara melarangnya. Apa kami harus selamanya didera musibah,” sebut banyak warga yang mendukung aksi perbaikan oleh Syahrial.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh memutuskan menutup akses Jalan Enang-Enang. Menurut Kepala BPJN Aceh, Zulkarnain, ruas jalan ini tidak digunakan untuk lalu lintas umum, terutama kendaraan roda empat maupun angkutan penumpang.

“Jalan ini ditutup untuk umum karena kondisi jalurnya berbahaya. Apalagi jembatan yang diterjang banjir beberapa bulan lalu saat ini dalam kondisi miring,” kata Zulkarnain dalam keteranganya kepada media.

BPJN Aceh masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas berkebun di sekitar kawasan tersebut. Kalau untuk akses berkebun silakan. Karena umumnya hanya menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

BPJN Aceh akan memasang portal di pintu masuk jalur Enang-Enang. Langkah tersebut dilakukan guna membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas dan mencegah penggunaan jalan oleh kendaraan yang berisiko membahayakan keselamatan.

Menurutnya, hasil evaluasi teknis menunjukkan jalur tersebut belum memenuhi standar keselamatan untuk dibuka bagi masyarakat umum.

BPJN Aceh meminta agar kegiatan pengaspalan yang sebelumnya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dihentikan sementara. Keputusan tersebut diambil karena pemerintah ingin memastikan seluruh pekerjaan nantinya dilakukan berdasarkan perencanaan teknis yang sesuai standar konstruksi jalan nasional.

Menurut Zulkarnain, pengerjaan jalan Enang-Enang direncanakan memasuki tahap perencanaan pada tahun 2026, kemudian dilanjutkan ke tahap konstruksi pada 2027.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes