Beranda / Berita / Aceh / Masyarakat Lamprit Tempuh Upaya Hukum Jika BKM Mesjid Oman Diganti

Masyarakat Lamprit Tempuh Upaya Hukum Jika BKM Mesjid Oman Diganti

Kamis, 30 Januari 2020 21:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Keuchik Gampong Bandar Baru, Mahyuni. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Warga Lamprit menolak dengan tegas pergantian pengurus Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Oman Al-Makmur. Wacana pergantian pengurus BKM mesjid kebanggaan masyarakat Lamprit itu merebak pasca insiden pembubaran kajian keagamaan yang terjadi Senin, (27/1/2020) malam lalu.

"Mesjid ini adalah mesjid gampong, pengurusnya jangan diganti. Keinginan masyarakat Lamprit, mesjid Oman tetap dikelola oleh gampong," ujar Keuchik Gampong Bandar Baru, Mahyuni saat dijumpai Dialeksis.com, Kamis, (30/1/2020).

Lebih lanjut ia menjelaskan pasca insiden terjadi, dirinya tidak pernah dipanggil oleh Pemko Banda Aceh untuk membicarakan persoalan pergantian pengurus Mesjid Oman.

"Kalau sekedar pemberitahuan saja ada, namun soal wacana pergantian pengurus BKM Mesjid Oman saya tidak pernah terlibat," ungkapnya.

Pasca insiden tak mengenakkan itu, Mahyuni mengaku menerima berbagai masukan dan keinginan dari masyarakat agar pengurus BKM Mesjid Oman dipertahankan.

"Masyarakat tetap tidak bisa menerima jika terjadi pergantian pengurus BKM," tegas Mahyuni.

Ia melanjutkan, rasa kepemilikan masyarakat Lamprit terhadap Mesjid Oman sangatlah tinggi. 

"Mereka (masyarakat Lamprit) mengumpulkan beras dari lorong-lorong untuk membangun mesjid ini. Masyarakat menyampaikan ke saya, jika pengurus BKM Mesjid Oman diganti, masyarakat akan menempuh jalur hukum," pungkasnya.

Sementara itu, tokoh pemuda setempat Bustami menjelaskan tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan aktifitas kajian keagamaan yang selama ini digelar Mesjid Oman.

"Tidak pernah ada komplain dari warga. Masyarakat pun begitu antusias untuk mengikuti kajian keagamaan itu. Malah masyarakat mencari tahu siapa Ustad yang memberi kajian," ucap Bustami.

Seperti yang telah beritakan sebelumnya, Pemko Banda Aceh mengambil alih kepengurusan Mesjid Oman Al-Makmur Lamprit pasca insiden pembubaran pengajian keagamaan yang diisi oleh Ust Farhan pada Senin, (27/1/2020) malam lalu. (Im)




Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda