Beranda / Berita / Aceh / MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi Pembangunan RS Regional Aceh Tengah

MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi Pembangunan RS Regional Aceh Tengah

Minggu, 06 November 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator MaTA, Alfian. [Foto: Dialeksis/Nora]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, peristiwa runtuhnya atap dan beton pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah perlu ada langkah tegas oleh Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan segera.  

Menurut Alfian, indikasi kualitas bangunan rendah dibangun sangat nyata dan ini bukan akibat bencana. Untuk itu, MaTA menilai, penyelidikan terhadap pembangunan rumah sakit regional tersebut menjadi mendesak untuk dilakukan oleh Kejati.

“Mengingat rumah sakit tersebut belum dioperasionalkan maka perlu dipastikan kualitas bangunan. Potensi tidak berkualitas atas pembangunan sudah dapat kita duga dengan peristiwa runtuhnya bagunan depan rumah sakit itu,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (6/11/2022).

Ia menambahkan, bagaimana jika seandainya rumah sakit sudah dioperasionalkan sementara kualitas bangunan rendah dan ini jelas akan memakan korban.

“Publik butuh kepastian atas pembagunan rumah sakit regional yang bersumber dari dana Otsus tersebut sehingga ada kepastian hukum terhadap siapa pun yang terlibat,” jelasnya.

Kemudian MaTA memandang perlu segera dilakukan evaluasi seluruh pembangunan rumah sakit regional. Mulai sejak perencanaan sampai pembangunan yang sudah terbangun saat ini oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Karena, kata dia, MaTA juga menemukan pembangunan rumah sakit regional Bireuen juga mengalami kualitas rendah pada tiang dan pondasi yang telah dibangun.

“Jadi sudah saatnya Pj Gubernur mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang dianggap bertangung jawab dan termasuk konsultas dan rekanan,” terangnya.

Lanjutnya, langkah tegas secara administrasi penting dilakukan oleh seorang Pj Gubernur sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap Aceh lebih besar di kemudian hari.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan dan siapanpun dia,” tutupnya. (Nor)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda