Beranda / Berita / Aceh / Mawardi Ali Ajak Seluruh SKPK Aceh Besar Berbahasa Aceh Setiap Kamis

Mawardi Ali Ajak Seluruh SKPK Aceh Besar Berbahasa Aceh Setiap Kamis

Selasa, 22 Desember 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh besar Ir. H. Mawardi Ali. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bermula dari langkah berani DPRK Aceh Besar memulai persidangan dengan menggunakan bahasa Aceh, Bupati Aceh besar Ir. H. Mawardi Ali juga mengajak kepada seluruh instansi di Kabupaten Aceh Besar agar setiap hari kamis menggunakan Bahasa Aceh dan menggunakan pakaian adat dalam kegiatan dan aktivitas di instansi masing-masing.

"Mulai 1 Januari 2021 seluruh instansi pemerintahan diharuskan untuk menggunakan pakaian adat dan berbahasa Aceh dalam beraktifitas, dan akan segera dibuatkan SK Bupati," ujar Mawardi Ali.

Hal ini pun disambut baik oleh anggota dewan Kabupaten Aceh Besar yang hadir pada sidang paripurna ke-2 dalam agenda penyampaian 4 Rancangan Qanun Aceh besar di akhir tahun 2020.

Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali sebelum membacakan penyampaian qanun-qanun sangat mengapresiasi langkah dari DPRK Aceh besar bersidang dengan menggunakan bahasa Aceh dalam persidangan kali ini.

"Saya sangat mengapresiasi langkah dari DPRK Aceh besar yang bersidang hari ini dengan bahasa Aceh", ujar Mawardi Ali. (MC)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda