Beranda / Berita / Aceh / Menteri Agraria dan Tata Ruang Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Barat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Barat

Sabtu, 16 Februari 2019 16:29 WIB

Font: Ukuran: - +


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (tengah) memberikan cenderamata kepada Bupati Aceh Barat Ramli Ms (kanan) seusai menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Aula Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Jumat (15/2/2019). | Foto : ANTARA/Syifa Yulinnas

DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Sofyan A Djalil menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada penerima wakaf yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota se Barat-Selatan Aceh

Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Barat (15/2/2019) yang disaksikan oleh Bupati Aceh Barat, Bupati Nagan Raya, Perwakilan Bupati Aceh Jaya, Kasrem 012/TU, unsur Forkopimda Aceh Barat dan kepala Kanwil Pertanahan Aceh.

Bupati Aceh Barat dalam sambutannya mengatakan rasa syukurnya atas adanya program sertifikat tanah gratis karena sangat dibutuhkan oleh rakyat. Ramli MS mengatakan telah melaporkan ke Kantor Pertanahan Aceh Barat dan Kanwil Pertanahan Aceh untuk membuka kembali tanah-tanah adat untuk disertifikat agar tanah tersebut benar benar menjadi milik masyarakat Aceh Barat.

"Kami sangat mendukung program ini, apabila program ini berlanjut, kami akan memberikan bantuan mobil untuk kantor pertanahan Aceh Barat untuk membantu kelancaran operasional mereka" ucap Ramli MS.

Sofyan Djalil mengatakan sertifikat tanah wakaf yang akan dibagikan sebanyak 41 sertifikat dan Pemerintahan menargetkan seluruh tanah wakaf dan seluruh tanah harta agama dapat bersertifikat agar tidak ada lagi tanah wakaf yang digugat oleh keluarga dari pemberi wakaf sehingga aman dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Sofyan menambahkan tahun 2017 lalu telah mengeluarkan produk, pendaftaran dan sertifikat sebanyak 5,4 juta, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta, dan target tahun 2019 sebanyak 11 juta dan target pada tahun 2025 seluruh tanah sudah terdaftar dan bersertifikat sehingga tidak ada lagi gusur menggusur, serobot mensorobot sehingga masyarakat dapat tenang karena hak-hak mereka terlindungi oleh negara" ujar Sofyan Djalil.

(RN/Humas Aceh Barat )



Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda