Beranda / Berita / Aceh / Miris, Anak SMP Jual Sabu Dibekuk Polisi

Miris, Anak SMP Jual Sabu Dibekuk Polisi

Rabu, 15 Januari 2020 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

HB Siswa SMP


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Seorang anak berusia 15 tahun diamankan Polres Aceh Utara setelah kedapatan memiliki 5 paket sabu seberat 0,78 gram.

Anak berusia 15 tahun itu HB merupakan siswa kelas II SMP.

Kasatres Narkoba AKP Muhammad Daud mengatakan, HB disuruh oleh orang lain untuk mengedarkan sabu ke sejumlah wilayah di Aceh Utara.

"Dari hasil pemeriksaan, HB mengaku sabu yang ada padanya merupakan barang titipan seorang pria dewasa berinisial MIH, HB mengaku diupah Rp 50 ribu oleh MIH untuk menyerahkan sabu kepada pembeli yang datang," ujar AKP M Daud.

AKP M Daud menambahkan, hasil pemeriksaan urine HB juga dinyatakan positif sabu yang diakui oleh HB diberikan gratis oleh MIH yang kini jadi DPO pihaknya.

"HB kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda