Beranda / Berita / Aceh / Moral Kepercayaan Masyarakat Terhadap DPRK Aceh Timur Sudah Tidak Ada

Moral Kepercayaan Masyarakat Terhadap DPRK Aceh Timur Sudah Tidak Ada

Kamis, 11 Agustus 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
[Dok: Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan]

DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Perjuangan masyarakat Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan mendapat feedback yang tidak mengenakkan terkait seruan bersama terhadap penolakan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS).

Soalnya, masyarakat sudah dibuat kecewa oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur yang selama ini mencoba menengahi polemik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan.

Koordinator aliansi masyarakat, Tgk Mudawali mengatakan, moral kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur sudah sangat menipis. Hal ini disebabkan karena pejabat publik di daerah dianggap minim upaya untuk mengistimewakan Aceh sebagai daerah Otonomi Khsusus.

Mudawali selaku perwakilan aliansi masyarakat mengaku sangat kecewa dengan DPRK Aceh Timur. Karena, ketika dirinya diminta untuk mendampingi Ketua DPRK Aceh Timur beraudiensi dengan PT Bumi Flora, pada hari Rabu, 26 Juli 2022 kemarin, ia menduga perusahaan telah menfitnah masyarakat dengan diisukan aksi demo.

"Di sana baru kita pahami bahwa ada skenario antara PT Bumi Flora dengan DPRK Aceh Timur. Kami posisinya menghadiri undangan DPRK Aceh Timur, tapi malah diisukan demo. Padahal kami tidak merekrut anggota satupun untuk melakukan aksi. Bahkan perusahaan sudah menyebar hoaks ke Kapolres Aceh Timur. Saya dapat informasi ini di Polsek Kecamatan Banda Alam, karena pada malam harinya saya dipanggil ke sana," ujar Mudawali kepada reporter Dialeksis.com, Aceh Timur, Kamis (11/8/2022).

Di sisi lain, aliansi masyarakat juga bertanya-tanya dengan sikap DPRK Aceh Timur yang dinilai tidak pro rakyat. Tgk Mudawali menegaskan, DPRK Aceh Timur tidak mengindahkan permintaan masyarakat untuk menolak dengan tegas perpanjangan izin HGU PT Bumi Flora dan PT DKS.

Kata dia, masyarakat menginginkan HGU itu untuk tidak diperpanjang, tetapi DPRK Aceh Timur malah menyorak-nyorakkan pada pembagian lahan plasma. Dalam hal ini, sedikit kurangnya masyarakat sudah dibuat kecewa. Bahkan moral kepercayaan masyarakat terhadap DPRK Aceh Timur sudah tidak ada.

"Aceh ini dirusak oleh Aceh itu sendiri. Harusnya mereka sadar, bahwa masyarakat yang memiliki suara. Bukan partai yang punya suara. Mereka menjabat di atas suara-suara rakyat. Hari ini permohonan rakyat tidak disambut dengan serius. Ini adalah keadaan serius dan bentuk kekecewaan yang sudah kami alami," ungkapnya dengan tegas.

Perjuangan Masih Berlanjut, Kini Beralih ke Pusat

Merasa telah diasingkan oleh pemerintah daerah sendiri, kini Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan mulai banting stir mengubah haluan advokasi ke pusat.

Pihaknya saat ini sedang mengumpulkan beberapa berkas yang akan diajukan ke Kementerian ATR/BPN.

"Untuk saat ini kita sedang mengumpulkan beberapa berkas, setelah terkumpul semua, kami akan kirim ke Kementerian ATR/BPN," pungkasnya.(Akhyar)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda